HukumNarkotikaTNI

Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud 16/SBC Kembali Amankan Pengedar Sabu

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Arhanud (Yonarhanud) 16/SBC Pos Gabma Simanggaris, kembali menangkap dan mengamankan tersangka pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Sekaduyantaka, kecamatan Simanggaris kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selasa (16/3/2021).

Lewat pesan tertulisnya kepada terasnkri.com, Dansatgas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E menerangkan, penangkapan terhadap seseorang berinisial MW (46 tahun), terjadi saat enam orang personel Pos Gabma Simanggaris dipimpin oleh Sertu Trida Safira bersama lima orang anggota pos melaksanakan ambush di sebuah rumah di wilayah desa Semaja, kecamatan Simanggaris, yang diduga tempat tersebut sering di gunakan untuk transaksi barang-barang terlarang seperti Narkoba.

Baca Juga  Langkah Tegas Ditpolairud Polda Kaltara: Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu

“Saat personel kita (Pos Gabma Simanggaris) melaksanakan ambush di rumah tersebut, mendapati seseorang atas nama MW (46) membawa tas pinggang, ketika diperiksa tas tersebut berisi 21 paket sabu-sabu seberat 10,99 gram, ” jelas Dansatgas.

Lebih lanjut disampaikan Mayor Arh Drian Priyambodo, S.E, tersangka dan barang bukti tersebut di bawa ke pos untuk dilakukan pendataan dan pendalaman. Setelah di ambil keterangannya, dari hasil petunjuk Pasi 1/Intelijen tersangka dibawa ke makotis untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga  Terpidana Dalam Lapas Kendalikan Peredaran Narkoba Hingga Miliki Aset Miliaran

Dari hasil pemeriksaan, didapat barang bukti berupa: Paket sabu-sabu sebanyak 21 bungkus ± 10,99 gram, Uang tunai Rp. 5.522.000, 1 buah Handphone Vivo warna biru, 1 buah Handphone Nokia warna putih, 1 buah Dompet beserta Identitas, 1 bungkus rokok Umild, 1 buah korek mancis, 1 buah Tas Selempang dada, 1 buah Powerbank beserta kabel, 1 buah gunting, 2 buah buku Kwitansi, 1 buah kalung, 1 buah sisir rambut, 1 bungkus obat oskadon So, 1 buah charger Hp beserta kabel, Uang malaysia sejumlah 1 ringgit, 13 bungkus kosong tempat pembungkus Narkoba.

Baca Juga  Wujudkan Asta Cita Presiden RI: Pengungkapan Jaringan Narkoba oleh Polda Kaltara Selamatkan Jutaan Jiwa

“Dengan kejadian ini, kita akan tingkatan giat patroli dan ambush terutama dijalan-jalan tikus yang berada perbatasan RI-Malaysia,” kata Dansatgas.

“Untuk menekan dan mencegah terjadinya kegiatan ilegal terutama pengedaran dan penggunaan narkotika,” tutup Dansatgas.

TN/SMC

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19