HukumNarkoba

DPO Dugaan Otak Peredaran Narkoba di Batam Ditangkap di Malaysia

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA — Pelarian Basri Lewaimang, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait dugaan jaringan peredaran narkoba di Batam, berakhir setelah ditangkap di Malaysia.

Basri tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 17.18 WIB dengan pengawalan ketat. Ia terlihat turun dari kendaraan dalam kondisi tangan terborgol dan tidak memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga  Malam di Tepian Kayan, Gubernur Kaltara Gowes Bersama Ratusan Warga

Sumber kepolisian menyebut Basri ditangkap di Malaysia pada hari yang sama. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap jaringan narkotika yang diduga beroperasi lintas negara.

“Kami membenarkan bahwa Basri Lewaimang telah diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami perannya sebagai koordinator di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Kompol Drago, Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kasus ini bermula dari penggerebekan pada 10 Agustus 2026 yang mengungkap dugaan aktivitas transaksi narkotika di sejumlah tempat hiburan, yakni HH Club, Planet 3.0 Pub & KTV, serta P2.

Baca Juga  Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya Geledah Delapan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 32 orang dengan berbagai dugaan peran, mulai dari pengedar, pemasok hingga pihak manajemen. Polisi juga menyita lebih dari 700 butir obat terlarang dan uang tunai sekitar Rp200 juta.

Kedatangan Basri ke Bareskrim menjadi babak baru dalam pengembangan perkara. Penyidik akan melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami struktur jaringan, sumber pasokan narkotika, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga  Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur Ungkap Kasus Ninja Sawit, Satu Pelaku Diamankan

Bareskrim Polri menyatakan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan dan perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena dugaan peredaran narkotika berkaitan dengan sejumlah tempat hiburan malam dan diduga melibatkan jaringan yang beroperasi lintas wilayah hingga luar negeri. (TN/Shr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *