Gubernur Kaltara Minta Perusahaan Migas Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
![]()

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., meminta perusahaan yang bergerak di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) memperluas kesempatan kerja bagi putra-putri daerah.
Menurutnya, lulusan perguruan tinggi di Kalimantan Utara memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri migas sehingga perlu mendapatkan peluang berkarier yang lebih luas.
Hal tersebut disampaikan Zainal saat menerima kunjungan kehormatan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Kalimantan Sulawesi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Kaltara di Hotel Tarakan Plaza, Rabu (14/10/2026).
Zainal menyambut baik kunjungan tersebut sebagai momentum memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan KKKS dalam mengembangkan sektor migas agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, Kalimantan Utara memiliki potensi sumber daya alam yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mendorong perkembangan usaha lokal. Namun, pengelolaannya harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap putra-putri asli Kaltara mendapat kesempatan yang lebih luas untuk bekerja di perusahaan migas. Lulusan perguruan tinggi di daerah juga memiliki potensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri,” kata Zainal.
Dorong UMKM dan Keterlibatan Perusahaan Lokal
Selain penyerapan tenaga kerja, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara mendorong perusahaan migas meningkatkan keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), membuka peluang kemitraan bagi perusahaan lokal, serta memperkuat pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemprov Kaltara juga mendorong kajian mengenai peluang kepemilikan participating interest (PI) sebesar 10 persen bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan prinsip tata kelola yang baik.
Menurut Zainal, pengembangan sektor migas membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang intensif agar kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan sejalan dengan kebijakan serta perencanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltara siap memberikan dukungan dan fasilitasi sesuai kewenangannya untuk mendorong pengembangan potensi migas secara terukur dan berkelanjutan.
“Kemitraan ini harus menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebatas pertemuan dan koordinasi. Kami berharap ada tindak lanjut yang jelas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui penguatan kerja sama tersebut, Pemprov Kaltara berharap sektor hulu migas dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (TN/DKISP Kaltara)
