Hukum

Satgas Pamtas Amankan Terduga Kasus Narkoba di Simanggaris, Barang Bukti Ganja 20,75 Gram

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN – Personel Pos Gabungan Bersama (Gabma) Simanggaris SSK II Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad mengamankan seorang pria berinisial RM (31) yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Manggaris, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (8/10/2026) dini hari.

Pengamanan dilakukan sekitar pukul 04.20 WITA saat personel gabungan yang terdiri dari dua anggota Pos Gabma Simanggaris dan seorang anggota Tentera Darat Diraja Malaysia (TDDM) menghentikan mobil Toyota Rush hitam bernomor polisi KT 1244 XG untuk pemeriksaan di Pos Dalduk Gabma Simanggaris.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Amankan Pria Paruh Baya Bawa Motor Hasil Curian di Seimenggaris

Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Letkol Kav Dian Kriswijaya, S.I.P, lewat Papen Satgas Letda Ridho Al Fahrizi, S.T. melalui pesan tertulis, Sabtu (10/10/2026) menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.

“Mobil yang diperiksa tersebut dikemudikan Arippudin (50), yang merupakan sopir travel dengan empat penumpang. Salah satu penumpangnya adalah RM, yang kemudian diduga terkait dengan temuan sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapannya. Setelah pemeriksaan awal, kendaraan beserta pengemudi dan penumpang dibawa ke Pos Gabma Simanggaris untuk pendalaman lebih lanjut” terang Letda Ridho

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua bungkus ganja dengan berat total 20,75 gram, 15 linting rokok ganja, 11 alat hisap sabu-sabu, dua alat bakar sabu-sabu, dua timbangan digital, tujuh korek api gas, serta sejumlah barang lainnya.

Baca Juga  Residivis Curan LPG di Nunukan Ditangkap, Polisi Temukan Serbuk Diduga Sabu 0,06 Gram

Barang bukti lain yang turut diamankan meliputi lima bungkus gabus rokok, tujuh lembar kertas pembungkus ganja, dua kotak wadah, satu telepon genggam iPhone 17 Pro Max, satu tas hitam, satu dompet cokelat, satu stik bisbol, dua parang, dan satu pisau kecil.

“Selanjutnya, Komandan Pos Gabma Simanggaris Sertu Toto Hari Suseno melaporkan temuan tersebut kepada Komandan Kompi SSK II Kapten Kav Herman Triforsa untuk pemeriksaan dan tindak lanjut dan pada hari Jumat (9/10/2026), personel Satgas Pamtas menyerahkan terduga RM beserta barang bukti kepada Satresnarkoba Polres Nunukan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku” urainya.

Baca Juga  Tinggal Sendiri, Pria 52 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Nunukan Selatan

Penyerahan dilakukan oleh Kapten Kav Herman Triforsa dan Sertu Toto Hari Suseno. Selanjutnya, hasil penyerahan dilaporkan kepada Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad Letkol Kav Dian Kriswijaya, S.I.P.

“Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 8/NSW/2 Kostrad akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur perlintasan perbatasan Indonesia–Malaysia guna mencegah kejadian serupa” pungkas Letda Ridho Al Fahrizi, S.T.  (TN/Pen Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW/2 Kostrad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

       

Loading



#wpdevar_comment_2 span,#wpdevar_comment_2 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_2 iframe{max-height: 100% !important;}