HukumNarkoba

Polres Nunukan Amankan Pria Diduga Kuasai Liquid Ganja Sintetis

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan mengamankan seorang pria berinisial M.H. (35) yang diduga menguasai cairan liquid mengandung narkotika golongan I jenis ganja sintetis.

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Idris pada media ini, Jumat (11/9/2026) menyampaikan kronologis pengungkapan kasus tersebut

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Sebatik

“M.H. diamankan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 22.45 WITA, setelah personel Satresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika di sebuah rumah di Jalan Hasanuddin, RT 10, Kelurahan Nunukan Utara, di wilayah Kecamatan Nunukan” ujarnya.

Dilanjutkan oleh Idris, dalam penyelidikan tersebut, petugas mengamankan dua botol cairan liquid transparan berukuran 10 mililiter dengan berat bruto sekitar 33,39 gram. Polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo warna hijau.

Baca Juga  Dua Jendela Lantai Tiga Dibobol, Toko Sabrani Rugi Rp150 Juta

“Berdasarkan keterangan sementara M.H., dua botol liquid tersebut diperoleh dari seseorang berinisial GI, yang disebut merupakan warga negara Malaysia. Cairan tersebut dibeli dengan harga RM250 per botol, atau sekitar Rp1,05 juta per botol” tambahnya.

Baca Juga  Kemitraan Media Kaltara Akan Diperkuat Lewat Program VIRALKAH

Polisi kemudian membawa M.H. bersama barang bukti ke Mako Polres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penyidik masih mendalami asal-usul cairan tersebut, termasuk hasil pemeriksaan laboratorium terkait kandungan narkotikanya serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkoba lintas negara” pungkas Idris. (TN/Humas Polres Nnkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *