BisnisEkonomi

Indonesia Peringkat Ketiga Dunia Makanan Halal, BI Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Loading

Foto : Bank Indonesia

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Indonesia menempati peringkat ketiga dunia pada sektor makanan halal berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026. Capaian ini memperkuat peluang Indonesia untuk mengembangkan industri kuliner halal dan memperluas pemasaran produk ke pasar internasional.

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, posisi Indonesia didukung besarnya pasar domestik serta 123 perjanjian pengakuan halal (Mutual Recognition Arrangement/MRA) dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang mencakup 43 negara hingga 14 Oktober 2026.

Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, saat membuka International Halal Chef Competition (IN2HCC) dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (14/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, Presiden Islamic Chef and Culinary of Indonesia (ICCI), Adie Miartadi, serta sejumlah duta besar negara sahabat.

Baca Juga  Ekonomi Kabupaten Nunukan Tumbuh 3,95 Persen pada Triwulan II 2026

IN2HCC mempertemukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), juru masak profesional, serta pelaku industri kuliner dari berbagai negara. Ajang ini juga menjadi sarana memperkenalkan kekayaan cita rasa Nusantara sekaligus mendorong inovasi produk kuliner halal berbasis bahan baku lokal.

Sertifikasi Halal Jadi Kunci Daya Saing

Filianingsih menekankan bahwa pengembangan industri kuliner halal membutuhkan peningkatan produktivitas UMKM, konsistensi mutu produk, dan perluasan akses pasar internasional.

Pemenuhan standar dan sertifikasi halal menjadi fondasi untuk membangun kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia di pasar global.

Selain kualitas bahan baku dan standar produksi, kompetensi sumber daya manusia juga dinilai berperan penting dalam pengembangan industri kuliner halal.

Presiden ICCI, Adie Miartadi, menyampaikan bahwa juru masak yang memahami standar halal memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas, mendorong inovasi, dan meningkatkan daya saing produk kuliner.

Baca Juga  FEKDI x IFSE 2026 Dorong Sinergi Digital untuk Perkuat Transformasi Ekonomi Nasional

Penguatan kompetensi juru masak halal, menurutnya, perlu didukung kolaborasi lintas sektor serta pengembangan menu berbasis bahan baku halal. Upaya tersebut berpotensi membuka peluang usaha, memperluas pasar, dan menciptakan lapangan kerja.

Sementara itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengajak masyarakat menyikapi kehalalan produk secara positif. Ia menegaskan bahwa halal tidak semata-mata dipahami sebagai pembatasan bagi kelompok tertentu, tetapi juga sebagai upaya membangun kesadaran, kepercayaan, dan loyalitas konsumen.

Menurut Ahmad Haikal, penguatan kehalalan produk kuliner dapat mendukung perkembangan ekosistem industri halal yang lebih luas.

BI Perkuat Pendampingan UMKM Halal

Bank Indonesia mendukung pengembangan UMKM makanan dan minuman halal melalui program Industri Kreatif Syariah (IKRA) Indonesia. Program ini antara lain mencakup pendampingan untuk meningkatkan produktivitas, memperluas akses pasar, dan memperkuat jejaring bisnis.

Baca Juga  Jaga Kedaulatan Rupiah di Perbatasan, BI Kaltara Laksanakan ERP

BI juga mendorong pengembangan ekosistem kuliner halal yang terintegrasi, mulai dari ketersediaan bahan baku halal berkualitas, pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kompetensi tenaga kerja, hingga penguatan identitas produk.

Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas kuliner, dan mitra strategis diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah produk lokal serta memperluas kehadiran kuliner halal Indonesia di pasar internasional.

Rangkaian ISEF 2026 berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di JICC, Jakarta. Masyarakat juga dapat mengunjungi area Halalicious yang menyajikan ratusan menu makanan dan minuman halal dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui penguatan standar halal, inovasi, dan kolaborasi, Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan potensi kuliner Nusantara untuk mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus memperkuat posisi industri makanan halal nasional di pasar global. (TN/BI Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      

Loading