HukumTNI-POLRI

Berbuah Hasil, Komsos Babinsa Koramil Lumbis Sadarkan Warga Serahkan Senjata Api Rakitan

Loading

Penyerahan Senjata Api Jenis Penabur Kepada Koramil 0911-05/Lbs

NUNUKAN – Lumbis, Kegiatan Komsos (Komunikasi Sosial) yang terus menerus di lakukan oleh Seluruh Babinsa Koramil 0911-05/Lbs adalah sebagai Upaya pendekatan kepada masyarakat Binaanya guna tetap memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah binaanya,Kali ini Sertu Wilbrudus Babinsa desa Saludan kecamtan Lumbis kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara, berhasil membuat Warga desa Binaanya menyerahkan satu pucuk Senjata Api (Penabur) ke Danramil 0911-05/Lbs Lettu Inf Agus Purnomo, Kamis(07/05/2020).

Kegiatan Penyerahan senjata api jenis Penabur  langsung diserahkan oleh Bapak Pipig  55 tahun (Ketua Adat) di kediamannya desa Saludan kecamtan Lumbis kabupaten Nunukan, kepada Danramil 0911-05/Lbs Lettu Inf Agus Purnomo di dampingi oleh Sertu Wilbrudus babinsa Desa Saludan.

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Pada awalnya Bapak Pipig (Ketua Adat) sang pemilik senjata api tersebut menyampaikan kepada Sertu Wilbrudus bahwa yang bersangkutan memiliki 1 pucuk senjata api jenis Penabur yang digunakan untuk berburu binatang serta sekaligus di gunakan untuk berjaga jaga di kebunnya, dan masih tersimpan di kebunnya.

Baca Juga  Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Dalam kegiatan Komsosnya  sertu Wilbrudus menghimbau tentang resiko dan bahaya apabila memiliki Senjata Api, karena tidak memiliki standar keamanan serta dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain apalagi tidak memiliki surat yang sah atas kepemilikan senjata api akan di Jerat dengan Hukum yang berlaku.

Selang beberapa hari Bapak Pipig (55) menyampaikan kepada Sertu Wilbrudus bahwa berencana akan menyerahkan Senjata Api miliknya ke Koramil 0911-05/Lbs karena sudah tidak di gunakan serta bentuk kesadaran pribadi bahwa memiliki senjata api tanpa ijin sangat berbahaya, serta hewan buruan dalam kurun waktu terakhir sudah sangat jarang.

Baca Juga  Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Kapolda Kaltara : Langkah Tegas Polda Kaltara Melawan Narkoba

Dalam kesempatan ini Danramil 0911-05/Lbs Lettu Inf Agus Purnomo mengatakan bahwa penyerahan senjata api jenis Penabur yang lakukan oleh Ketua Adat Desa Saludan Kecamtan Lumbis  merupakan wujud kepercayaan masyarakat kepada TNI khususnya Babinsa yang ada di wilayahnya,”Semoga dengan hal ini, nantinya banyak masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan Senjata Api miliknya ke Koramil 0911-05/Lbs”Ucapnya.

Penramil 0911-05/Lbs

TN001 / Pendim 0911/Nnk