Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Gubernur Zainal Tinjau Karhutla di KM 12 Gunung Sari, Pastikan Api Tak Meluas

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.H., meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di KM 12 Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (9/9/2026).

Didampingi Kepala Dinas Kehutanan Kaltara Nur Laila, S.Hut., M.Si., Zainal turun ke lokasi setelah Pemprov Kaltara menerima laporan adanya titik api di lahan milik masyarakat.

Baca Juga  Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Penanganan dilakukan secara cepat oleh petugas gabungan Dinas Kehutanan Kaltara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulungan, bersama dukungan Masyarakat Peduli Api (MPA). Api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area sekitar.

Zainal mengapresiasi kesigapan petugas dan masyarakat yang bergerak cepat menangani kebakaran.

Baca Juga  Sukses Bangun Perbatasan, Gubernur Zainal Paliwang Borong Dua Penghargaan IPSEA 2026

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berkomitmen memperkuat kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Setiap laporan mengenai titik api harus segera direspons agar kebakaran dapat dikendalikan dan tidak meluas,” kata Zainal.

Ia juga mengapresiasi kolaborasi seluruh personel dan masyarakat dalam proses pemadaman di lapangan.

Menurutnya, pemantauan wilayah rawan dan kesiapsiagaan menjadi kunci mencegah karhutla berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Baca Juga  Destry Damayanti Lantik Mal Isnaini S. Meyyanti sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI

Pemprov Kaltara, lanjut Zainal, terus memperkuat sinergi antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat dalam pencegahan maupun penanganan karhutla.

Ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani secepat mungkin. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *