Kaltara Jadi Rujukan PKAA, Pendapatan Daerah Bertambah Rp176,89 Juta
![]()

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi rujukan penerapan Pajak Kendaraan di Atas Air (PKAA) bagi pemerintah daerah lain. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan studi tiru ke Kaltara untuk mempelajari mekanisme penerapan pajak tersebut.
Rombongan Pemprov NTT yang dipimpin Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn) Dr. Drs. Johni Asadoma, S.I.K., M.Hum., diterima Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., di Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (22/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Denny memaparkan mekanisme penerapan PKAA, mulai dari dasar regulasi hingga integrasinya dengan persyaratan operasional kendaraan di atas air.
Ia menjelaskan, penerapan PKAA terintegrasi dengan sistem Standar Pelayanan Minimum (SPM) tahunan yang menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta persyaratan teknis laik operasi yang ditetapkan Dinas Perhubungan.
“Speedboat yang akan beroperasi harus memenuhi SPM dan lulus uji laik operasi. Pelunasan PKAA menjadi salah satu syarat untuk memperoleh SPM,” jelas Denny.
Penerapan PKAA turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah Kaltara. Sepanjang 2025, penerimaan dari pajak tersebut mencapai Rp176.893.250.
Denny menyebutkan, sebanyak 70 unit kendaraan di atas air telah terdata sebagai objek pajak PKAA. Dari jumlah tersebut, 62 unit atau sekitar 89 persen telah melunasi kewajiban pajaknya.
“Dari 70 unit yang terdata, sebanyak 62 unit sudah melunasi pajaknya. Ini menjadi bagian dari upaya kita mengoptimalkan pendapatan daerah,” katanya.
Denny berharap kunjungan Pemprov NTT dapat menjadi awal kerja sama yang saling menguntungkan, khususnya dalam pertukaran pengalaman dan penguatan pengelolaan pendapatan daerah.
Ia juga berharap pertemuan tersebut ditindaklanjuti melalui rencana kerja bersama yang terukur dan berkelanjutan.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan plakat dan cinderamata khas masing-masing daerah. Kaltara menyerahkan singal atau ikat kepala khas daerah, sedangkan NTT memberikan kain tenun khasnya. Acara kemudian dilanjutkan dengan makan siang bersama. (TN/DKISP Kaltara)
