HukumKriminal

Selain Gelapkan Motor Sanex, Randi Juga Curi Sepeda Motor KLX

Loading

TERASNKRI.COM | Serdang Bedagai, Sumut – Usai ditangkap dalam kasus pengelepan sepeda motor Sanex, ternyata pelaku Randi (26) warga Dusun 2 Desa Bukit Cermin Hilir Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai, ternyata terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor jenis lain, Kasawaki KLX 150.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh dikonfirmasi, Sabtu (24/04), membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus pencurian dan pengelapan sepeda motor dengan pelaku yang sama.

Menurut Kapolsek, terungkapnya kasus ini bermula saat tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul mengungkap kasus pencurian sepeda motor jenis KLX 150 yang terjadi pada hari Kamis (15/4/2021) sekira pukul 02.30 Wib.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Kaltara Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Seberat 6 Kg

Dimana pelaku mencuri dirumah milik korban Iswito (43) warga Dusun 2 Desa Bukit Cermin Hilir, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai. Saat korban terbangun untuk melaksanakan makan sahur.

Setelah melihat 1 unit sepeda motor Kawasaki KLX miliknya yang terparkir di dapur sudah tidak ada lagi. Kemudian ia melihat pintu masuk samping dalam keadaan terbuka.

Korban lanjut Kapolsek, memeriksaan situasi dan mencari tahu apa yang terjadi, juga menemukan jendela dalam keadaan terbuka. Namun, upaya korban melakukan pencarian namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga  Pengungkapan Jaringan Narkoba Jenis Sabu Oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara

Hingga akhirnya, korban bertemu dengan saksi Rapiq dan Rico dan menceritakan sepeda motor Kawasaki KLX miliknya hilang. Secara spontan saksi langsung bercerita, kedua melihat pelaku Randi mengendarai sepeda motor KLX dengan kecepatan tinggi.

Hasil penyelidikan, akhir pelaku berhasil diamankan di rumahnya berikut barang bukti sepeda motor Kawasaki KLX milik korban pada Kamis (22/04/2021).

Hasil introgasi, pelaku mengakui terlibat kasus pengelapan sepeda motor Sanex yang terjadi pada hari Rabu (14/4/2021) sekira pukul 07.30 Wib.

Kemudian tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul melakukan pengembangan. Hasilnya, dua penadah dan barang bukti sepeda motor Sanex yang sudah dicincang untuk dijual pajak loak akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga  Langkah Tegas Ditpolairud Polda Kaltara: Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Polsek Dolok Masihul. Dan pelaku dikenakan dua pasal kasus pencurian dan kasus pengelepan sepeda motor,” pungkas AKP Khairul Saleh.

Sumber : Humas Polres Sergai
Editor    : Rahmat Hidayat

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19