Hukum

Polisi Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki

Loading

TERASNKRI.COM | JABAR – Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan meminta keterangan ulang kepada delapan terpidana pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu guna menelusuri identitas tiga pelaku yang tak kunjung ditangkap.

Baca Juga  Polres Minsel Amankan Eksekusi Tanah di Amurang

“Ya pasti, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang ya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes. Pol/ Surawan saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Menurut Direktur, pemeriksaan pihak keluarga korban juga akan dilakukan untuk mengetahui informasi terkini yang mungkin dimiliki.

Baca Juga  Gelar PKPA Dan UPA, Persadi DKI Jakarta Kerjasama Universitas MPU Tantular

Di sisi lain, Direktur memastikan tidak melakukan intervensi apapun atas perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) delpaan terpidana saat proses penyidikan. Kendati demikian, ia memang membenarkan adanya perubahan itu.

Baca Juga  Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Dijerat UU ITE

“Kalau kami tidak ada intervensi, kalau delapan tersangka kami tidak tahu,” ungkapnya. (Humas Polri)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *