Hukum

Polisi Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki

Loading

TERASNKRI.COM | JABAR – Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan meminta keterangan ulang kepada delapan terpidana pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu guna menelusuri identitas tiga pelaku yang tak kunjung ditangkap.

Baca Juga  Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan

“Ya pasti, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang ya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes. Pol/ Surawan saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga  Ninja Sawit Resahkan Warga Sebatik, Buah Kelapa Sawit Siap Panen Banyak Hilang

Menurut Direktur, pemeriksaan pihak keluarga korban juga akan dilakukan untuk mengetahui informasi terkini yang mungkin dimiliki.

Di sisi lain, Direktur memastikan tidak melakukan intervensi apapun atas perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) delpaan terpidana saat proses penyidikan. Kendati demikian, ia memang membenarkan adanya perubahan itu.

Baca Juga  Polres Buru Amankan 5 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

“Kalau kami tidak ada intervensi, kalau delapan tersangka kami tidak tahu,” ungkapnya. (Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *