Hukum

Polisi Akan Periksa Ulang 8 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki

Loading

TERASNKRI.COM | JABAR – Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan meminta keterangan ulang kepada delapan terpidana pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu guna menelusuri identitas tiga pelaku yang tak kunjung ditangkap.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Etomidate Modus “Sistem Tempel”

“Ya pasti, pasti kita akan lakukan interogasi atau pemeriksaan ulang ya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes. Pol/ Surawan saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga  Ini Kronologis Penemuan Mayat Bayi dalam Tas di Sebatik

Menurut Direktur, pemeriksaan pihak keluarga korban juga akan dilakukan untuk mengetahui informasi terkini yang mungkin dimiliki.

Di sisi lain, Direktur memastikan tidak melakukan intervensi apapun atas perubahan berita acara pemeriksaan (BAP) delpaan terpidana saat proses penyidikan. Kendati demikian, ia memang membenarkan adanya perubahan itu.

Baca Juga  Penemuan Jasad Bayi di Sebatik, Polisi Amankan Perempuan 21 Tahun

“Kalau kami tidak ada intervensi, kalau delapan tersangka kami tidak tahu,” ungkapnya. (Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *