HukumNarkoba

Polisi Bongkar Jaringan Joker Malaysia, Sita 9 Kg Sabu dan 10.255 Ekstasi

Loading

TERASNKRI.COM | MAKASSAR, SULSEL – Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membongkar jaringan narkoba internasional yang dikenal dengan sebutan “Joker Malaysia”. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tujuh orang dan menyita sekitar 9 kilogram sabu serta 10.255 butir pil ekstasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara mengatakan, tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial EA, SI, SA, AD, DK, SB dan EW. Mereka diduga berperan sebagai penghubung antara bandar narkoba di Malaysia dengan jaringan di Indonesia.

Baca Juga  Kredit Kaltara Tumbuh 54,12 Persen, Transaksi BI-FAST Capai Rp3,28 Triliun

“Mereka ini adalah kaki tangan bandar sabu asal Malaysia yang saat ini masih kami identifikasi,” ujar Lulik, Sabtu (5/9/2026).

Nama “Joker Malaysia” diberikan karena jaringan tersebut menggunakan kemasan sabu dan pil ekstasi dengan logo bergambar wajah Joker.

Baca Juga  BGN Perketat Pengawasan MBG, Lima Tahap Uji Organoleptik Wajib Sebelum Makanan Didistribusikan

Hasil penyelidikan juga menunjukkan jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di Makassar. Distribusi narkoba diduga menjangkau sejumlah kota besar, di antaranya Medan, Jakarta dan Surabaya.

Barang bukti dalam kasus tersebut diperoleh dari pengembangan sejumlah penangkapan di beberapa wilayah, termasuk Makassar, Pinrang, Surabaya, Pasuruan dan Depok.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Konservasi dan Pemberdayaan, Pemkab Nunukan Terima Kunjungan Balai TN Kayan Mentarang

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengidentifikasi bandar narkoba yang diduga berada di Malaysia.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memutus rantai peredaran narkoba lintas daerah yang terhubung dengan jaringan internasional. (TN/Shr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      

Loading