HukumKriminalNunukan

Heboh Penemuan Mayat Dalam Karung diduga Terkait Permasalahan Narkoba

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan – Misteri penemuan mayat dalam karung dan dalam kondisi terikat serta diberi pemberat batu yang menghebohkan warga Pulau Sebatik pada Selasa (28/07/2020) perlahan – lahan mulai terkuak, mayat tersebut diketahui  bernama M. Supriadi alias Krapu dan diduga menjadi korban pembunuhan beramai – ramai oleh 6 orang dengan inisial HR, SD, NR, RZ, KM dan UL.

“Sementara motifnya diduga permasalahan jual beli narkoba sehingga korban dianiaya hingga tewas dan mayatnya dibuang kelaut,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar, Rabu (29/07/2020)

Baca Juga  Terus Berproses, Percepatan Pembangunan Dermaga Pelabuhan Sungai Ular Dirapatkan

Senja hari di lokasi wisata Pantai Batulamampu RT. 09 Desa Tanjung Karang Kec. Sebatik Kab. Nunukan, Selasa (28/07/2020) warga digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung dengan kondisi terikat dan diberi pemberat berupa batu.

Adalah Subliansyah (61 tahun) yang diberitahu oleh keponakannya tentang adanya barang mencurigakan yang terdampar di pantai Batulamampu dan setelah memeriksa barang mencurigakan tersebut selanjutnya menyampaikan kepada Ketua RT. 09 yang langsung menindaklanjuti dan melaporkan kepada petugas di Polsubsektor Sebatik.

Selanjutnya petugas bersama warga langsung menuju ke TKP untuk memastikan benda tersebut dan ternyata benda tersebut adalah sesosok jenazah yang dimasukkan didalam karung dan dalam kondisi terikat mengenakan celana jeans hitam merk Levis, dan baju kaos berwarna hitam serta diberi pemberat berupa batu.

Baca Juga  226 PNS Pejabat Fungsional dilantik, Ini Pesan Bupati

Personel Unit INAVIS Polres, Unit Opsnal Reskrim Polres, dibantu Pers Unit Reskrim, Intel dan Bhabinkamtibmas Polsek Sebatik Timur dipimpin Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Marhadiansyah Setiaji, SIK, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi di TKP, personel Unit Opsnal Satreskrim Polres Nunukan dipimpin IPDA Sony saat ini terus melakukan penyelidikan dalam pengembangan perkara.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas dan Babinsa Bagikan Bansos Buat Warga Terdampak Covid-19

“Saat ini sudah tiga tersangka diamankan masing-masing HR, SD, dan NR sementara tiga tersangka lainnya yaitu RZ, KM dan UL dalam pengejaran Unit Pidum Satreskrim Polres Nunukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” pungkas Saiful

TN/***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *