Dampingi Prosesi Syahadat Warga, Camat Sebatik Timur Ikut Kawal Pengurusan Sertifikat Mualaf ke KUA
![]()


TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA — Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, S.E., mendampingi langsung prosesi pengucapan dua kalimat syahadat seorang warga bernama Bintang Fajar Manik pada Senin (3/8/2026). Prosesi tersebut menandai keputusannya untuk memeluk agama Islam secara sukarela.
Prosesi pembacaan syahadat berlangsung khidmat di kediaman Ustaz Syamsuddin, seorang imam dan guru mengaji di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Camat Sebatik Timur, tokoh agama, serta para saksi.
Sebelum prosesi dimulai, Bintang Fajar Manik memastikan bahwa keputusannya masuk Islam murni lahir dari kesadaran pribadi dan hati nurani tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Usai pengucapan syahadat, Ustaz Syamsuddin menyerahkan seperangkat perlengkapan salat sebagai bentuk dukungan moral untuk mengawali langkahnya sebagai seorang muslim.
Tak berhenti di situ, Camat Sebatik Timur bersama Bintang Fajar Manik langsung mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sebatik Timur untuk mengurus administrasi penerbitan sertifikat mualaf.

Kepala KUA Kecamatan Sebatik Timur, Muh. Ilyas, S.Ag., menyambut baik kehadiran mereka dan memberikan nasihat agar mualaf tersebut senantiasa memegang teguh keimanan. Ia menegaskan bahwa pihak KUA siap membimbing dan mendampingi mualaf dalam mempelajari ajaran Islam secara bertahap.
“Islam adalah agama yang mudah, penuh rahmat, dan menjunjung tinggi toleransi. Pelajari ajaran Islam secara bertahap mulai dari Rukun Islam, dan tetaplah istiqamah dalam menuntut ilmu agama,” ujar Muh. Ilyas.
Sementara itu, Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian kegiatan tersebut. Ia berharap Bintang Fajar Manik diberikan keteguhan iman dan kemudahan dalam menjalankan syariat Islam.
Rangkaian acara serta pengurusan administrasi di KUA berakhir dengan tertib dan ditutup dengan doa bersama. (TN/Shar)
