HukumKriminal

Tipu Korban Puluhan Juta, Polisi Bekuk Calo Lowongan Kerja di Pemkot Bekasi

Loading

Penipuan

TERASNKRI.COM | Bekasi – Polisi mengamankan seorang pria berinisial MAD (44) terkait kasus penipuan modus lowongan kerja. Pelaku menipu korban dengan menawarkan pekerjaan di lingkungan Kantor Wali Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan pengungkapan ini berdasarkan laporan 10 orang yang mengaku menjadi korban kasus tersebut.

Baca Juga  Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tarakan

“Kami mengamankan tersangka atas nama MAD. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan menjanjikan korban untuk diterima menjadi pegawai honorer di lingkungan kantor Wali Kota Bekasi,” ungkap Hengki kepada wartawan, Sabtu (8/1/2022).

Menurut Hengki, para korban diminta membayar sejumlah uang agar bisa diterima sebagai tenaga kontrak di Pemkot Bekasi oleh pelaku. Setiap orang berbeda nilainya Rp 30 juta hingga 35 juta.

Baca Juga  Langkah Tegas Ditpolairud Polda Kaltara: Pemusnahan Barang Bukti Sabu-sabu

“Tersangka MAD meminta sejumlah korban untuk membayar Rp20 juta sampai Rp30 juta dalam modusnya. Dari aksinya, pelaku mendapat uang Rp250 juta,” ujarnya

Selain mengamankan pelaku, lanjut Hengki, polisi juga menyita barang bukti berupa lembaran kwitansi bukti pembayaran para korban. Atas kasus tersebut, tersangka MAD (44) disangkakan dengan Pasal 372 dan atau 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan.

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

“Tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama empat tahun.” tukasnya. (TN/Humas Polri)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19