NASIONAL

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulawesi Tengah

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS di wilayah Sulawesi Tengah, Rabu (6/5/2026). Penangkapan dilakukan dalam operasi senyap mulai pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.

Juru Bicara Densus 88 AT Polri, KBP Mayndra Eka Wardhana, mengonfirmasi bahwa para tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga  Presiden Prabowo: Tegakkan Hukum dan Konstitusi untuk Cegah Hukum Rimba

“Densus 88 telah melakukan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan JAD yang terafiliasi ISIS di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar KBP Mayndra dalam keterangan resminya.

Identitas para tersangka yang diamankan di Kabupaten Poso adalah R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37). Sementara itu, empat tersangka lainnya yang ditangkap di Parigi Moutong berinisial A (43), A (46), S (47), dan DP (39).

Baca Juga  Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Pemerintah Siapkan Stimulus dan Terbitkan Panda Bonds

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedelapan orang tersebut diduga aktif menyebarkan konten propaganda terorisme melalui media sosial. Konten yang dibagikan berupa gambar, video, dan tulisan yang mengandung paham radikal. Selain propaganda digital, penyidik juga mendalami keterlibatan mereka dalam aktivitas terorisme lainnya di wilayah tersebut.

Baca Juga  TNI Evakuasi 8 Jenazah Korban Jatuhnya Helikopter Airbus H130 di Sekadau

Saat ini, pihak Densus 88 masih melakukan pengembangan dan pendalaman guna mengungkap peran masing-masing tersangka serta melacak kemungkinan adanya sel jaringan lain yang masih aktif. Langkah ini ditegaskan sebagai upaya Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman terorisme. (TN/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *