Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Sosialisasi Perda, Pemprov Perkuat Akses Layanan Sosial Berkeadilan

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Upaya memperkuat pelayanan sosial di Kalimantan Utara (Kaltara) terus dilakukan. Salah satunya melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang digelar di Gedung Gabungan Dinas II, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Gubernur Kaltara yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setdaprov Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., yang menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dalam menjalankan kebijakan sosial.

Baca Juga  Gubernur Dorong Optimalisasi Zakat ASN untuk Pemerataan Ekonomi

Robby menegaskan bahwa kesejahteraan sosial bukan sekadar program, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

“Ini tentang bagaimana masyarakat bisa hidup lebih baik dan memiliki perlindungan sosial yang layak,” ucapnya.

Ia menjelaskan, melalui regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, memperkuat ketahanan sosial, serta memulihkan fungsi sosial individu maupun kelompok yang mengalami permasalahan sosial.

Baca Juga  Pemprov Salurkan Hibah Kendaraan Operasional, Perkuat Sinergi Daerah

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga berkomitmen mendorong kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan serta memperluas akses pelayanan sosial yang berkeadilan.

Menurutnya, upaya tersebut tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha.

Baca Juga  Gubernur Resmikan SMAN 5 dan Fasilitas Baru SMKN 4 Tarakan

Selain itu, pengelolaan data yang sistematis dan terintegrasi sesuai kebijakan Satu Data Indonesia menjadi hal penting dalam mendukung ketepatan sasaran program.

“Data yang valid dan mutakhir memastikan bantuan serta pelayanan sosial tepat sasaran dan tidak tumpang tindih program,” jelasnya.

Menutup kegiatan, Robby mengajak seluruh peserta menjadikan sosialisasi ini sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang sosial. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *