DAERAHHukum

Terbukti Aniaya Pelajar hingga Tewas, Bripda Mesias Viktor Siahaya Resmi Dipecat dari Polri

Loading

TERASNKRI.COM | AMBON, MALUKU – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Bripda Mesias Viktor Siahaya, Selasa (24/2/2026). Anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob tersebut terbukti secara sah melakukan pelanggaran berat berupa penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial AT hingga meninggal dunia di Kota Tual.

Putusan pemecatan ini dibacakan setelah sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung maraton selama 14 jam, mulai Senin (23/2) siang hingga Selasa dini hari sekitar pukul 03.46 WIT.

Baca Juga  Bareskrim Polri Lakukan Pencekalan Bandar Narkoba di Jaringan Koh Erwin

“Majelis sidang menjatuhkan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri. Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, di Ambon.

Selain pemecatan, majelis hakim memberikan sanksi penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama empat hari, terhitung sejak 21 hingga 24 Februari 2026. Meski telah diputuskan dipecat, Bripda Mesias dilaporkan masih menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut dan diberikan waktu untuk mengajukan banding.

Baca Juga  Jalan Kawasan Marrakash Rusak Parah, Warga Desak Pemkab Bekasi Segera Perbaikan

Tragedi maut ini bermula pada Kamis (19/2/2026) dini hari di Kota Tual, saat terduga pelaku mencegat korban yang sedang melintas menggunakan sepeda motor karena dituduh melakukan balap liar. Bripda Mesias kemudian memukul korban menggunakan helm hingga korban tersungkur dan akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Baca Juga  Polda Banten Ringkus Sindikat Penggelapan 16 Motor Bodong di Pelabuhan Merak

Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang melakukan tindakan arogan dan melanggar hukum. Selain sanksi etik, proses pidana terhadap Bripda Mesias juga terus berjalan dan berkas perkaranya segera dilimpahkan ke kejaksaan. (TN/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *