Kapolda Riau : Pemburu Gajah Akan Kita Cari!
![]()

TERASNKRI.COM | PELALAWAN, RIAU – Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan, menegaskan komitmen penuh untuk memburu jaringan pemburu gajah Sumatera yang ditemukan mati mengenaskan di area konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kabupaten Pelalawan. Dalam kunjungannya ke lokasi pada Sabtu (7/2/2026), Kapolda menyatakan bahwa tindakan keji tersebut merupakan kejahatan luar biasa yang melukai rasa keadilan.
“Saya secara tegas menyampaikan, apakah itu orang perorangan, jaringan, atau kelompok yang telah melakukan kejahatan keji ini, harus kita cari dan akan kita tuntut dengan hukuman seadil-adilnya,” tegas Irjen Herry.
Bangkai gajah jantan berusia sekitar 40 tahun tersebut ditemukan pertama kali pada Senin (2/2/2026) malam dengan kondisi tanpa gading dan kepala terpotong. Hasil pemeriksaan medis dari tim gabungan menemukan proyektil peluru yang masih bersarang di tengkorak kepala, serta bekas luka senjata tajam pada bagian kepala dan belalai yang mengonfirmasi adanya praktik perburuan liar.
Guna mempercepat proses hukum, Polda Riau telah membentuk tim khusus yang menerapkan metode Scientific Crime Investigation. Tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, Polres Pelalawan, dan BBKSDA Riau kini tengah menganalisis bukti forensik dan balistik untuk melacak sindikat di balik aksi tersebut.
Kapolda juga mengimbau peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi guna membantu penangkapan para pelaku. Di sisi lain, Kementerian Kehutanan turut mendalami tanggung jawab operasional PT RAPP mengingat insiden ini terjadi di dalam wilayah konsesi perusahaan tersebut. (TN/Shr)
