Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Perampok Bersenjata Api Penggasak Rp800 Juta di Lampung
![]()


TERASNKRI.COM | JAKARTA – Satuan Resmob Bareskrim Polri berhasil menangkap lima anggota komplotan perampok bersenjata api yang menggasak uang tunai sebesar Rp800 juta di Tulang Bawang Barat, Lampung. Para tersangka diringkus dalam operasi gabungan bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat pada Sabtu (21/2/2026).
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AY, T, J, Y, dan D. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aksi perampokan sadis yang terjadi pada Senin (19/1/2026) silam.
“Satresmob Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Lampung dan Polres Tulang Bawang Barat berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan komprehensif,” ujar Kanit III Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Reinhard H. Nainggolan, dalam keterangannya.

Peristiwa bermula saat dua korban, yang merupakan sopir truk dan staf distributor bahan pangan, hendak menyetorkan uang operasional ke Bank Mandiri. Saat melintas di Jalan Sudirman, Tiyuh Daya Asri sekitar pukul 09.00 WIB, kendaraan korban dipepet oleh tersangka T dan J yang menggunakan sepeda motor.

Pelaku kemudian melepaskan tembakan senjata api sebanyak tiga kali ke arah kaca truk hingga tembus. Tembakan tersebut memaksa truk berhenti, sehingga pelaku dengan leluasa menggasak uang senilai Rp800 juta.
Polisi mengungkap bahwa kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda: AY bertindak sebagai otak perampokan, J sebagai joki motor, T sebagai eksekutor penembakan, Y sebagai pemantau situasi, dan D sebagai penyedia sarana sepeda motor.
Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus mendalami asal-usul senjata api yang digunakan dalam aksi kriminal tersebut. (TN/Shr)
