Hukum

Bareskrim Polri Lakukan Pencekalan Bandar Narkoba di Jaringan Koh Erwin

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap bandar besar jaringan Koh Erwin masih dilakukan hingga kini. Kasus ini sebelumnya ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan ditarik ke Bareskrim Polri.

Baca Juga  Eks Kapolres Bima Kota Jadi Tersangka Narkoba, Polri Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Oknum Internal

“Para BD (bandar) tersebut sedang dalam pengejaran dan telah dilakukan pencekalan di kantor Imigrasi,” jelas Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol. Zulkarnain, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga  Pagar Makan Tanaman: Runtuhnya Integritas di Markas Polres Bima Kota

Ia menerangkan, tim penyidik hingga kini masih mendalami apakah jaringan ini berbasis internasional.

Dijelaskannya, terkait aliran uang di jaringan ini yang sampai ke mantan Kapolres Bima Kota DPK, ia menyatakan pemberiannya dilakukan bertahap dalam tiga kali. Penyerahan pertama sebesar Rp1,4 miliar, penyerahan kedua sebesar Rp450 juta, dan terakhir sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Perampok Bersenjata Api Penggasak Rp800 Juta di Lampung

“Uang 2,8 M diserahkan sebanyak 3 kali,” tutupnya. (TN/Hss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *