Hukum

Gangster Joglo 92 Digulung Usai Tawuran, Ini Kronologis Penangkapan

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Polisi menggulung sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gangster Joglo 92 di Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (30/1/2022). Mereka ditangkap lantaran kedapatan sedang melakukan aksi tawuran .

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, pihaknya mengamankan 6 pemuda berikut senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga  Ninja Sawit Resahkan Warga Sebatik, Buah Kelapa Sawit Siap Panen Banyak Hilang

Penangkapan itu berawal saat Tim Patroli Perintis Metro Jakarta Barat menerima informasi tawuran kelompok gangster motor di Pos Pengumben, Kebon Jeruk. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan mengingat lokasinya berada di perbatasan wilayah hukumnya.

Baca Juga  Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan

“Sebelum melakukan tawuran mereka sempat berjanjian terlebih dahulu dengan menggunakan Live Streaming Instagram,” ujar Rahmad, Minggu (30/1/2022). Selanjutnya, polisi membubarkan aksi tawuran dan menangkap 6 pelaku yang diduga terlibat tawuran.

“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut para pemuda berikut senjata tajam jenis celurit kami amankan dan diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk,” katanya. (TN/Humas Polri)

Baca Juga  Kejar-kejaran di Tengah Laut, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu dari Jaringan Internasional

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *