Hukum

Gangster Joglo 92 Digulung Usai Tawuran, Ini Kronologis Penangkapan

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Polisi menggulung sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gangster Joglo 92 di Pos Pengumben, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (30/1/2022). Mereka ditangkap lantaran kedapatan sedang melakukan aksi tawuran .

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rahmad Sujatmiko mengatakan, pihaknya mengamankan 6 pemuda berikut senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga  Komplotan Perampok Bersenjata Api Lampung Ditangkap di Batu Bara, Rampasan Rp800 Juta Berhasil Diamankan

Penangkapan itu berawal saat Tim Patroli Perintis Metro Jakarta Barat menerima informasi tawuran kelompok gangster motor di Pos Pengumben, Kebon Jeruk. Pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan mengingat lokasinya berada di perbatasan wilayah hukumnya.

Baca Juga  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

“Sebelum melakukan tawuran mereka sempat berjanjian terlebih dahulu dengan menggunakan Live Streaming Instagram,” ujar Rahmad, Minggu (30/1/2022). Selanjutnya, polisi membubarkan aksi tawuran dan menangkap 6 pelaku yang diduga terlibat tawuran.

“Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut para pemuda berikut senjata tajam jenis celurit kami amankan dan diserahkan ke Polsek Kebon Jeruk,” katanya. (TN/Humas Polri)

Baca Juga  Terbukti Aniaya Pelajar hingga Tewas, Bripda Mesias Viktor Siahaya Resmi Dipecat dari Polri

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *