EkonomiNASIONAL

Menteri Keuangan RI : Tahun Depan PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh dengan Tunjangan Kinerja

Loading

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati

TERASNKRI.COM | Jakarta – Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati memastikan tahun 2021 mendatang pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya ( THR) dan gaji ke-13 dengan seluruh komponen dibayarkan secara penuh.

Pasalnya tahun ini, tunjangan kinerja yang biasanya termasuk dalam komponen gaji ke-13 dan THR tidak dibayarkan lantaran pemerintah tengah melalukan penghematan dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19).

” Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020)

Baca Juga  Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

Berdasarkan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Sri Mulyani menambahkan pula bahwa Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Pimpin Upacara Pelepasan Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Istana Merdeka

Untuk memenuhi kebutuhan belanja K/L tersebut, pemerintah akan menggunakan berbagai sumber pendanaan, seperti rupiah murni yang merupakan pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.

Kata Menteri Keuangan Republik Indonesia kepada sejumlah awak media, Tahun Depan PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Penuh dengan Tunjangan Kinerja
Presiden Jokowi Siapkan Rp356,5 Triliun untuk Pulihkan Ekonomi RI 2021

Baca Juga  Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat Setingkat Menteri di Istana Negara

Selain itu, menggunakan pagu penggunaan PNBP/BLU sejalan dengan kewenangan K/L untuk menggunakan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta pinjaman dan Hibah Luar Negeri.

Menurutnya, ada juga Pinjaman Dalam Negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial,” sebut dokumen itu.

TN/Tim