Akselerasi Transaksi Digital, BI Kaltara Targetkan Seluruh Pelabuhan Utama Terapkan QRIS Juni 2026
![]()

TERASNKRI.COM | TARAKAN, KALTARA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara mempercepat digitalisasi sektor transportasi laut melalui program Pelabuhan Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai (SIAP) QRIS. Langkah ini ditargetkan menyatukan seluruh pelabuhan utama di Bumi Benuanta ke dalam ekosistem pembayaran non-tunai secara menyeluruh pada Juni 2026.
Kepala KPwBI Kaltara, Hasiando Ginsar Manik menyampaikan, penerapan QRIS di sektor pelabuhan dirancang untuk menciptakan sistem pembayaran publik yang lebih modern, cepat, transparan, dan akuntabel.
“Digitalisasi ini dilaksanakan dari hulu sampai hilir, mencakup pembelian tiket speedboat hingga penarikan retribusi daerah. Kami memastikan setiap pelabuhan yang masuk tahap penerapan sudah siap dari sisi sistem dan sumber daya,” ujar Hasiando, Senin (11/5/2026).
Program ini diawali di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan pada 11 Desember 2025, disusul Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor, Bulungan, pada 17 April 2026. Untuk merampungkan target konektivitas digital, BI Kaltara menjadwalkan soft launching serentak pada 20-21 Mei 2026 di tiga titik tersisa yakni:
- Pelabuhan Liem Hie Djung, Nunukan
- Pelabuhan Speedboat, Malinau
- Pelabuhan Utama di Kabupaten Tana Tidung (KTT)
Langkah masif ini didorong oleh lonjakan signifikan pada volume transaksi digital makro di Kaltara. Berdasarkan data Bank Indonesia, sepanjang tahun 2025, volume transaksi QRIS di Kaltara melesat 408 persen secara tahunan (year-on-year) mencapai 21,5 juta transaksi. Dari sisi nilai, nominal transaksi menembus angka Rp2,4 triliun, atau tumbuh sebesar 266 persen.
Saat ini, basis pengguna QRIS di Kaltara telah meluas hingga menyentuh 131 ribu pengguna dengan ekosistem mencapai 112 ribu merchant. Setelah sektor kepelabuhanan rampung pada agenda Grand Launching Juni mendatang, KPwBI Kaltara berencana melakukan ekspansi digitalisasi ke sektor krusial lainnya, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan sistem perparkiran umum daerah. (TN/Shr)
