Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

Pemprov Finalisasi Pergub dan RAD-PUG 2025–2029

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan Setda Provinsi Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., membuka Lokakarya Finalisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) Provinsi Kaltara Tahun 2025–2029, Selasa (28/4).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Luminor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen pembangunan yang inklusif dan berkeadilan di Kaltara.

Baca Juga  Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Wagub Serukan Aksi Nyata untuk Menjaga Bumi

Dalam sambutannya, Robby menyampaikan bahwa penyusunan RAD-PUG merupakan upaya nyata agar pembangunan di Kaltara dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.

“Hari ini menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan tidak meninggalkan siapa pun,” kata Robby.

Ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan di berbagai sektor. Di bidang ekonomi, perempuan masih terbatas dalam akses usaha dan pembiayaan. Di pendidikan dan kesehatan, ketimpangan masih terlihat, termasuk pada isu kesehatan ibu dan anak.

Baca Juga  Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

Di sisi lain, representasi perempuan dalam politik juga dinilai belum optimal.

Tak hanya itu, tantangan juga datang dari sisi internal pemerintah, seperti belum meratanya kemampuan perangkat daerah dalam mengintegrasikan perspektif gender serta pemanfaatan data yang belum maksimal.

Karena itu, penyusunan RAD-PUG 2025–2029 menjadi sangat penting sebagai panduan arah pembangunan ke depan.

“Ini bukan sekadar dokumen, tapi alat untuk mendorong perubahan nyata,” katanya.

Baca Juga  Kaltara Genjot PAD, Luncurkan E-SAMSATKU dan SIMPADKU untuk Layanan Pajak Digital

Robby juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) yang telah memberikan dukungan dalam kegiatan ini

Ia meminta seluruh perangkat daerah dapat terlibat aktif dan serius dalam proses ini, sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan prinsip keadilan, kesetaraan dan inklusi sosial.

“Penyusunan dokumen ini dapat menjadi instrumen perubahan yang mendukung visi besar pembangunan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” pungkasnya. (TN/DKISP Kaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *