Kalimantan UtaraPemprov Kaltara

ASN Pemprov Kaltara Dihimbau Jauhi Narkoba dan Judol

Loading

TERASNKRI.COM | TANJUNG SELOR, KALTARA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., diwakili Asisten Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., memimpin apel pagi gabungan di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agathis, Senin (13/1/2025) pagi.

Dalam amanatnya Datu Iqro menyampaikan pesan Gubernur Zainal terkait pencegahan narkoba dan judi online (Judol) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara.

Baca Juga  Terkait Kebijakan PPN 12%, Rahmawati Zainal Desak Konsistensi PDIP

“Kita harus tindak, jika ada yang positif harus segera di proses sama halnya juga judi online,” kata Datu Iqro.

Ia meminta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara nantinya agar dapat melaksanakan tes narkoba kepada seluruh ASN dan hasilnya dapat diumumkan di setiap perangkat daerah terkait.

Lebih lanjut mengatakan bahwa narkoba dan judol sangat merugikan diri sendiri, keluarga dan berdampak negatif di lingkungan sekitarnya. Karenanya apabila ada ASN ataupun non ASN dilingkup Pemprov Kaltara yang terdeteksi positif akan segera di proses.

Baca Juga  Apel Perdana Setelah Masa Cuti, Gubernur Ajak ASN Jaga Soliditas

Di akhir amanatnya Datu Iqro mengingatkan kembali ASN untuk tertib dalam memarkirkan kendaraan, termasuk parkir area gedung halaman depan kantor Gubernur Kaltara untuk diperhatikan agar tidak parkir sembarangan.

Baca Juga  Dies Natalis ke 11 GMKI Tarakan, Perkuat Tali Silaturahmi Mahasiswa Kristen

Penertiban parkir kendaraan ini dimaksudkan agar dapat memudahkan berbagai kegiatan pemerintahan serta memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Untuk rekan-rekan tolong diperhatikan agar tertib dalam memarkir kendaraannya agar tidak mengganggu kenyamanan bersama terutama di depan halaman kantor Gubernur Kaltara,” pungkasnya. (TN/DKISP Kaltara)

Resize text-+=