Hukum Tua Desa Tewasen Meity Pulingkareng SE Lantik 6 Perangkat Desa Baru
Terasnkri.com | Minsel,Sulut – Acara Pelantikan Perangkat Desa (Prades) Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat dilaksanakan di Kantor Hukum Tua ruangan balai pertemuan umum (BPU) Desa Tewasen, oleh Hukum Tua Meity Pulingkareng SE., yang disaksikan oleh camat Amurang Barat Drs.Hanny Kondoy, yang di dampingi Babinkamtibmas Sertu Dani Philipus, Sekretaris BPD, Yoppy Mongilala, Perangkat dan staf Desa, juga mewakili Tokoh Agama Pdt. R. Lembong M.Th., Senin (30/8/2021).
Dalam acara Pelantikan tersebut yang di lantik adalah Sekretaris Desa, Kepala urusan Pemerintahan, Kepala urusan Kesejahteraan rakyat (Kesra), Kepala jag 7, dan Staf Desa jaga 1 dan 5.
Setelah selesainya acara Pelantikan dikesempatan itu pula Camat Amurang Barat Drs. Hanny Kondoy memberikan sambutan.
“Selamat bagi perangkat Desa yang baru yang sudah di lantik, Semoga dapat menunjukan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai sumpah jabatan dan porsi masing-masing, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, serta kepercayaan ke Pemerintah Desa dan Kabupaten Minahasa Selatan. Dan jangan lupa dengan adanya Covid-19 ini mari kita semua selalu memperhatikan Protokol kesehatan berdasarkan apa yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah “Ungkap Danny”
Dalam pantauan media ini acara Pelantikan Prades tersebut berlangsung dengan baik dan mematuhi Protokol Kesehatan.
(Corry Nj)
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19