MinselNusantaraSulawesi

Hukum Tua Desa Tewasen Meity Pulingkareng SE Lantik 6 Perangkat Desa Baru

Loading

Terasnkri.com | Minsel,Sulut – Acara Pelantikan Perangkat Desa (Prades) Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat dilaksanakan di Kantor Hukum Tua ruangan balai pertemuan umum (BPU) Desa Tewasen, oleh Hukum Tua Meity Pulingkareng SE., yang disaksikan oleh camat Amurang Barat Drs.Hanny Kondoy, yang di dampingi Babinkamtibmas Sertu Dani Philipus, Sekretaris BPD, Yoppy Mongilala, Perangkat dan staf Desa, juga mewakili Tokoh Agama Pdt. R. Lembong M.Th., Senin (30/8/2021).

Baca Juga  PMII dan Penambang Bela TNI, Sebut Isu Pungli Rp3 Juta di Tambang Buru Adalah Fitnah

Dalam acara Pelantikan tersebut yang di lantik adalah Sekretaris Desa, Kepala urusan Pemerintahan, Kepala urusan Kesejahteraan rakyat (Kesra), Kepala jag 7, dan Staf Desa jaga 1 dan 5.

Setelah selesainya acara Pelantikan dikesempatan itu pula Camat Amurang Barat Drs. Hanny Kondoy memberikan sambutan.

Baca Juga  Masjid Al-Khoir Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim Bertema “Peduli Anak Yatim, Raih Keberkahan”

“Selamat bagi perangkat Desa yang baru yang sudah di lantik, Semoga dapat menunjukan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai sumpah jabatan dan porsi masing-masing, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat, serta kepercayaan ke Pemerintah Desa dan Kabupaten Minahasa Selatan. Dan jangan lupa dengan adanya Covid-19 ini mari kita semua selalu memperhatikan Protokol kesehatan berdasarkan apa yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah “Ungkap Danny”

Baca Juga  Viral Video Dugaan Intimidasi Ketua RT di Cikarang Barat, Pria dalam Video Beri Klarifikasi

Dalam pantauan media ini acara Pelantikan Prades tersebut berlangsung dengan baik dan mematuhi Protokol Kesehatan.
(Corry Nj)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *