BuruMalukuNusantara

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Buru Desak Pemkab Buru Laksanakan Pilkades Serentak 2026

Loading

TERASNKRI.COM | BURU, MALUKU – M. Rum Soplestuny, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Buru, menegaskan desakan tegas kepada Pemerintah Daerah untuk tetap konsisten melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Pernyataan kritis ini disampaikan menyusul munculnya wacana revisi peraturan pemerintah yang menyangkut tata cara pemilihan kepala desa maupun pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam keterangannya, usai rapat paripurna saat ditemui diruang kerjanya ,Jumat (7/8/2026), Soplestuny mengingatkan kembali kesepakatan yang telah dibangun bersama. Bahwa rencana pelaksanaan Pilkades 2026 sudah menjadi komitmen resmi antara eksekutif dan legislatif sejak awal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Wujud kepedulian Tulus, Polres Buru laksanakan Binrohtal, Sentuhan Hati Mengembalikan Harapan para Tahanan

“Konsistensi adalah kunci. Hal ini menjadi pegangan kepercayaan DPRD dan masyarakat luas yang telah lama menanti. Jangan sampai komitmen yang sudah disepakati bersama diingkari,” tegas Soplestuny dengan nada tegas.

Alasan Mendesak Pelaksanaan Pilkades

Politisi asal Buru ini memaparkan alasan substansial yang tak bisa ditunda lagi. Dari total 82 desa yang ada di Kabupaten Buru, masa jabatan kepala desa di sebagian besar wilayah telah berjalan lebih dari tiga tahun, bahkan ada yang sudah jauh melampaui batas kewajaran. Kondisi ini dinilai membuat tata kelola pemerintahan desa menjadi tidak sehat dan tidak optimal.

Baca Juga  Polres Buru Tegakkan Aturan, Beri Sanksi PTDH, dan Apresiasi kepada Personel Berprestasi

“Kondisi ini sudah tidak wajar. Penundaan lebih lama hanya akan merugikan pelayanan kepada masyarakat di desa-desa,” ujarnya.

Oleh karena itu, Fraksi Golkar meminta agar pembahasan peraturan daerah terkait revisi aturan Pilkades segera diselesaikan tanpa hambatan. Target yang harus dipenuhi: pelaksanaan Pilkades serentak di 43 desa sasaran wajib tuntas dilaksanakan paling lambat sebelum akhir Desember 2026. Harapan Sinergi Hadirnya Bupati

Baca Juga  Bantuan Dana Rp 79,2 Miliar, Pemkab Buru Sampaikan Ucapan Terima Kasih ke Presiden Prabowo

Menanggapi penyampaian anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Adi Rahman Tukoboya yang menyampaikan “salam rindu” kepada Bupati Buru, Soplestuny menafsirkan hal itu sebagai kerinduan seluruh anggota dewan agar pimpinan daerah hadir langsung dalam rapat-rapat strategis.

“Kehadiran Bupati secara langsung akan melahirkan ikatan emosional dan sinergi yang kuat. Kita bisa saling menyapa, bertukar pikiran, dan berkolaborasi secara langsung demi kemaslahatan dan kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Buru,” pungkasnya. (Grace)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

       

Loading



#wpdevar_comment_3 span,#wpdevar_comment_3 iframe{width:100% !important;} #wpdevar_comment_3 iframe{max-height: 100% !important;}