HukumNusantaraSumatera Utara

Grebek Lokasi Judi, 3 Pemain Diamankan Polsek Tanjung Beringin

Loading

TERASNKRI.COM | Serdang Bedagai, Sumut – Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara menggrebek lokasi permainan judi kartu domino dengan taruhan berupa uang. Alhasil 3 pelaku terdiri 2 pria dan 1 ibu rumah tangga (IRT) berhasil diamankan. Sedangkan 1 pelaku seorang IRT berhasil melarikan diri.

Pelaku yang diamankan S alias Kancil (57) warga Dusun IV Kebun Sayur, SA (46) warga Dusun II dan RI (42) seorang IRT warga Dusun IV Kebun Sayur, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.

Sementara pelaku Inisial BT alias Butet (45) warga Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringgin, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai berhasil melarikan diri.

Baca Juga  KPU Minsel Sukses Gelar Debat Publik Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

Para pelaku ditangkap saat bermain judi jenis kartu domino dengan taruhan uang yang berlokasi kediaman pelaku RI Dusun IV Kebun Sayur, Desa Mangga Dua, tepatnya pada hari Senin (24/5/2021) sekira pukul 23:30 WIB.

Hasil pengrebekan, petugas menyita barang bukti 1 set kartu Domino berjumlah 28 lembar yang sudah terbuka dan uang tunai Rp 118 ribu rupiah.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang diidampingi Kapolsek Tanjung Beringin, AKP M Napitapulu, Senin (24/5/2021) mengatakan penangkapan para pelaku berkat laporan dari masyarakat tentang adanya permainan judi hingga larut malam.

Baca Juga  Bawaslu Kab. Buru Kaji Keterlibatan ASN dalam Pelanggaran Pilkada Buru

Atas laporan tersebut, tim opsnal Polsek Tanjung Beringin turun kelokasi tempat kejadian perkara. Setiba dilokasi di salah satu rumah warga terlihat 2 orang laki dan 2 orang wanita sedang bermain perjudian jenis domino.

Setelah dilakukan penggrebekan, satu pelaku inisial S alias Butet berhasil melarikan lewat pintu belakang. Sedangkan ketiga pelaku lainya berhasil diamankan”ucap AKBP Robin.

Hasil penggeledahan, tim opsnal Polsek Tanjung beringin  mememukan barang bukti satu buah kartu domino berikut uang pecahan senilai Rp 118 ribu.

Baca Juga  Kuasa Hukum Yessi Irmadani Ajukan Perlindungan Hukum Terkait Dugaan Malpraktek

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa permaian judi kartu Domino dengan taruhan uang. Apalagi lewat para pemain membayar sebesar Rp 2000 dan apabila masuk (menang-red) pemain membayar sebesar Rp 4000 kepada pemenang.

“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti sudah ditangani Unit Polsek Tanjung Beringin guna proses lebih lanjut”pungkas Kapolres.

Sumber : kasubbag Humas Polres Serdang Bedagai
Editor     : Rahmat Hidayat

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19