Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika, Ajak Pemuda Sebatik Bentengi Diri
![]()

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan terus diperkuat melalui pendekatan edukatif. Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya narkotika dengan menyasar generasi muda di Sebatik, Sabtu (2/5/2026).
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pemuda dari berbagai wilayah di Sebatik ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak buruk narkoba bagi masa depan dan ketahanan sosial masyarakat.
Dalam pemaparannya, Ramsah menegaskan bahwa pemuda merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari ancaman barang haram tersebut. Ia mengingatkan agar potensi besar yang dimiliki generasi muda tidak hancur akibat terjerumus narkotika.

“Pemuda harus mampu membentengi diri. Jangan sampai potensi dan masa depan yang besar hilang hanya karena hal yang merusak. Jika pemuda kuat, maka keluarga dan bangsa juga akan kuat,” tegas Ramsah dalam sambutannya.
Selain edukasi regulasi, Ramsah mendorong para pemuda untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Ia mengajak peserta aktif mengedukasi teman sebaya serta mengisi waktu luang dengan aktivitas produktif dan prestasi.
“Tunjukkan bahwa pemuda Sebatik mampu bersaing dan menjadi contoh yang baik. Isi hidup dengan prestasi, bukan dengan hal yang merusak,” pesannya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif untuk memerangi narkotika di wilayah perbatasan demi mewujudkan generasi yang sehat dan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba. (TN/Adv)
