Simbol Jati Diri, Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan di Desa Tubus Resmi Diresmikan
![]()


TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, meresmikan Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan di Desa Tubus, Kecamatan Lumbis, Minggu (15/2/2026). Peresmian ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos., beserta unsur Forkopimcam dan tokoh adat setempat.
Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan rumah adat ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol kuat identitas budaya dan fondasi nilai luhur yang diwariskan turun-temurun. Ia menekankan pentingnya pelestarian adat sebagai bagian dari ketahanan nasional.
“Melestarikan budaya warisan nenek moyang adalah kekuatan kita sebagai bangsa Indonesia. Ini sangat penting untuk membangun ketahanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Hermanus.

Senada dengan hal tersebut, Dr. Njau Anau yang membacakan sambutan Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Tubus yang telah bergotong-royong mewujudkan rumah adat ini. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap gedung ini menjadi pusat aktivitas budaya, ruang edukasi bagi generasi muda, serta lokasi upacara adat di tengah modernisasi.

“Mari kita jadikan rumah adat ini sebagai sumber inspirasi dan kebanggaan. Kami mengajak generasi muda untuk merawatnya agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” jelas Njau Anau.
Acara peresmian ini berlangsung meriah dengan penampilan Tari-Tarian Yanti Pulu yang memikat para tamu undangan. Prosesi ditutup dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbol sahnya Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan menjadi pusat kebudayaan baru di wilayah Kecamatan Lumbis. (TN/Prokompim Nnkn)
