NunukanPemkab Nunukan

Simbol Jati Diri, Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan di Desa Tubus Resmi Diresmikan

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara, Dr. Njau Anau, S.Pd., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, meresmikan Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan di Desa Tubus, Kecamatan Lumbis, Minggu (15/2/2026). Peresmian ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos., beserta unsur Forkopimcam dan tokoh adat setempat.

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan rumah adat ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol kuat identitas budaya dan fondasi nilai luhur yang diwariskan turun-temurun. Ia menekankan pentingnya pelestarian adat sebagai bagian dari ketahanan nasional.

Baca Juga  Tembus Pasar Malaysia, Manisnya Nanas Krayan Jadi Incaran Wisatawan dan Buah Tangan Khas Perbatasan

“Melestarikan budaya warisan nenek moyang adalah kekuatan kita sebagai bangsa Indonesia. Ini sangat penting untuk membangun ketahanan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Hermanus.

Baca Juga  Gelar Buka Puasa Bersama, Bupati Nunukan Apresiasi Layanan Publik

Senada dengan hal tersebut, Dr. Njau Anau yang membacakan sambutan Gubernur Kaltara menyampaikan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Tubus yang telah bergotong-royong mewujudkan rumah adat ini. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap gedung ini menjadi pusat aktivitas budaya, ruang edukasi bagi generasi muda, serta lokasi upacara adat di tengah modernisasi.

“Mari kita jadikan rumah adat ini sebagai sumber inspirasi dan kebanggaan. Kami mengajak generasi muda untuk merawatnya agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” jelas Njau Anau.

Baca Juga  Inovasi "Gema Asri Sakti", Warga Sebatik Timur Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Acara peresmian ini berlangsung meriah dengan penampilan Tari-Tarian Yanti Pulu yang memikat para tamu undangan. Prosesi ditutup dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita sebagai simbol sahnya Rumah Adat Suku Dayak Tenggalan menjadi pusat kebudayaan baru di wilayah Kecamatan Lumbis. (TN/Prokompim Nnkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *