Polda Metro Jaya Ringkus Dua Wanita Pengedar Narkotika Jenis Etomidate di Jakarta dan Tangerang
![]()


TERASNKRI.COM | JAKARTA – Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Etomidate di dua lokasi berbeda. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari, Senin (2/2/2026) hingga Selasa (3/2/2026), polisi mengamankan dua orang tersangka perempuan berinisial S (37) dan F (39) beserta barang bukti sebanyak 82 cartridge Etomidate.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan Jakarta Barat dan Tangerang.
“Penangkapan pertama dilakukan pada Senin malam di Lobby Apartemen Seasons City, Jakarta Barat. Petugas mengamankan tersangka S dengan barang bukti 45 pcs Etomidate,” ujar AKP Ari dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Setelah dilakukan pengembangan, tim penyidik bergerak menuju Perumahan Green Lake Cluster Eropa, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Selasa dini hari. Di lokasi kedua, petugas meringkus tersangka F dan menemukan tambahan 37 pcs Etomidate yang disimpan di dalam rumah.

“Total keseluruhan barang bukti yang kami amankan adalah 82 cartridge Etomidate. Saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk mendalami jaringan peredarannya,” pungkas AKP Ari.
Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang kerap disalahgunakan sebagai narkotika karena efek penenang dan euforianya jika digunakan tanpa pengawasan medis. (TN/Shar)
