Hukum

Kerangka di Gedung ACC Kwitang Dipastikan Orang Hilang Saat Demo

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – RS Bhayangkara Polri Keramatjati, Jakarta Timur, mengumumkan hasil dari identifikasi DNA dua kerangka manusia di lantai 2 Gedung ACC Kwitang. Identifikasi ini dilakukan dengan mencocokan data postmortem dan antemortem dari keluarga dua korban.

Baca Juga  Polres Bogor Dituding Salah Tangkap M. Ridwan Maulana, Kuasa Hukum Protes

“Post mortem cocok dengan ante mortem sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo,” jelas Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/25).

Baca Juga  Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Maret, 25 Tersangka Diamankan

Reno diketahui merupakan satu dari dua orang yang dinyatakan hilang dalam aksi demo akhir Agustus di Kwitang, Jakarta Pusat. Brigjen Pol. Sumy pun memastikan bahwa jenazah kedua juga merupakan orang yang dinyatakan hilang dalam aksi demonstrasi berujung ricuh.

Baca Juga  Polres Nunukan Gagalkan Penyelundupan Sabu Asal Malaysia di Sebatik, Pelaku Sembunyikan BB di Lipatan Celana

“Post mortem cocok dengan ante mortem sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,” jelasnya.

Dari identifikasi tersebut, maka seluruh orang yang dinyatakan hilang telah ditemukan. (TN/tribratanews.polri.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *