Hukum

Kerangka di Gedung ACC Kwitang Dipastikan Orang Hilang Saat Demo

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – RS Bhayangkara Polri Keramatjati, Jakarta Timur, mengumumkan hasil dari identifikasi DNA dua kerangka manusia di lantai 2 Gedung ACC Kwitang. Identifikasi ini dilakukan dengan mencocokan data postmortem dan antemortem dari keluarga dua korban.

Baca Juga  Tiga Bulan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual dan Perampasan Hp Saat Meliput Mandek. Korban Minta Kapolres Buru Jeli Melihat Kasus Ini

“Post mortem cocok dengan ante mortem sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo,” jelas Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti, dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/25).

Baca Juga  Polres Buru Tegaskan Tidak Ada Barang Bukti 80 Gram dalam Kasus Saleh Tan

Reno diketahui merupakan satu dari dua orang yang dinyatakan hilang dalam aksi demo akhir Agustus di Kwitang, Jakarta Pusat. Brigjen Pol. Sumy pun memastikan bahwa jenazah kedua juga merupakan orang yang dinyatakan hilang dalam aksi demonstrasi berujung ricuh.

Baca Juga  Ninja Sawit Resahkan Warga Sebatik, Buah Kelapa Sawit Siap Panen Banyak Hilang

“Post mortem cocok dengan ante mortem sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,” jelasnya.

Dari identifikasi tersebut, maka seluruh orang yang dinyatakan hilang telah ditemukan. (TN/tribratanews.polri.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *