Hukum

25 Produsen Beras Kemasan Diperiksa, Diduga Langgar Mutu dan Takaran

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Satgas Pangan Polri kembali memeriksa sejumlah produsen beras sebagai upaya penyelidikan kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras. Kepala Satgas pangan Brigjen Helfi Assegaf mengatakan bahwa penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya.

Baca Juga  Komplotan Perampok Bersenjata Api Lampung Ditangkap di Batu Bara, Rampasan Rp800 Juta Berhasil Diamankan

“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ujarnya pada Selasa (15/7/2025).

Namun, dalam keterangannya Helfi belum menyebutkan secara rinci ke-25 pemilik merek beras kemasan 5 kg tersebut. Helfi juga belum mengungkap pemeriksa puluhan orang itu dilakukan hari ini semua atau tidak.

Baca Juga  Terbukti Aniaya Pelajar hingga Tewas, Bripda Mesias Viktor Siahaya Resmi Dipecat dari Polri

Helfi menjelaskan bahwa sebelumnya penyidik Satgas Pangan Polri sudah memeriksa sebanyak 6 produsen beras dan 8 merek beras kemasan 5 kg, serta total saksi yang diperiksa 22 orang.

“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” jelas Helfi.

Baca Juga  Kejati Kaltara Periksa Tiga Mantan Bupati Nunukan Terkait Kasus Tambang

Diketahui, sebelumnya Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan dengan dugaan kasus yang sama terhadap empat produsen beras pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Bareskrim. Keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan antara lain, Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). (TN/Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *