Hukum

Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Ganja di Kabupaten Keerom

Loading

TERASNKRI.COM | KEEROM, PAPUA – Bertempat di batas kota, kampung Yowong, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Polisi kembali berhasil menggagalkan dua orang pengedar Ganja di Kabupaten Keerom, Jumat (07/04/25) dini hari.

Dalam penangkapan terduga pelaku tersebut dilaksanakan oleh Tim Patroli Satuan Samapta Polres Keerom yang dipimpin oleh Aipda Yan Hendrik Mnsen beserta enam personel lainnya.

Baca Juga  Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika, Ajak Pemuda Sebatik Bentengi Diri

Saat dikonfirmasi Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Keerom Iptu Samuel Yunus membenarkan Tim Patroli Sat Samapta Polres Keerom telah melakukan penangkapan pelaku yang diduga membawa narkotika jenis ganja.

Baca Juga  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplos LPG di Klaten, Negara Rugi Rp6,7 Miliar

“Personil Tim Patroli menangkap IFI (22) dan TRS (22) beserta barang bukti sebanyak 7 (tujuh) bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis Ganja siap edar dan satu unit sepeda motor honda beat berwarna Silver,” tutur Kasat Samapta.

Baca Juga  Pelarian Berakhir di Tol Tangerang–Merak: Polisi Ringkus Mantan Suami Siri Pembunuh Perempuan di Cipayung

Lanjut Kasat Samapta, personel Patroli menemukan barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut saat melaksanakan Razia dan melakukan pemeriksaan badan yang mana pelaku menyembunyikan narkotika jenis ganja tersebut di pinggang celananya. (TN/tribratanews.polri.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *