HukumKriminal

Polisi Selidiki Kasus Mayat Terbungkus Tikar di Bekasi

Loading

TERASNKRI.COM | JAKARTA – Polisi tengah menyelidiki penemuan mayat yang diduga korban pembunuhan di kawasan Rawa Lumbu, Kota Bekasi yang dibungkus tikar pada Senin (3/3/2025) sekitar jam 20.30 WIB.

“Lokasi penemuan jasad di sebuah rumah di Jalan Nusa Penida 3 No. 255 RT 005/RW 010 Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi,” ujar, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., dilansir dari laman Antaranews, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga  Jelang Ramadan, Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Musi 2026

Dalam kesempatannya ia menjelaskan bahwa korban laki-laki berinisial MAW (40) yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai ojek online (daring).

“Menurut keterangan saksi AGP (38), dirinya curiga karena sudah beberapa hari tidak ada kabar dari korban bahkan sudah dihubungi lewat pesan WhatsApp, tapi tidak ada jawaban,” jelasnya.

Baca Juga  Bos Tenda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Korban Perampokan

Karena curiga, saksi AGP mengajak saksi lainnya yaitu HW (47) inisiatif untuk mengecek ke rumah korban. Setelah mengetuk pintu rumah, tetapi tidak ada jawaban.

“Posisi pintu dikunci dari dalam menggunakan kunci tambahan tetapi jendela tidak terkunci, lalu saksi AGP membuka kunci tambahan melalui jendela yang tidak terkunci,” jelasnya.

Kemudian, AGP masuk sendiri mengecek ke dalam rumah menggunakan senter karena posisi rumah dalam keadaan gelap dan menemukan korban di ruang belakang dalam kondisi tidak bernyawa.

Baca Juga  Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Perampok Bersenjata Api Penggasak Rp800 Juta di Lampung

“Jasad korban juga sudah mengeluarkan bau tak sedap dengan posisi korban terbungkus tikar dan kasur, hanya bagian kaki yang terlihat,” ujarnya.

Diakhir kesempatan ia menambahkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, dan membuat surat untuk dilakukan autopsi. Saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku. (TN/tribratanews.polri.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *