HukumNarkotika

Sat Resnarkoba Polres Nunukan Amankan US bawa Sabu 0,5 Kg

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Seorang pria berinisial US diamankan Sat Resnarkoba Polres Nunukan karena kedapatan membawa Narkotika Golongan 1 jenis Sabu.

Pria asal Bone Sulawesi Selatan berusia 50 tahun berprofesi sebagai petani dan sekarang berdomisili di daerah Inderasabah Tawau Malaysia diamankan pada Senin, 5 Juni 2023 sekira pukul 05.10 WITA di dermaga tradisional Jl. Hasanuddin RT. 04 Kel. Nunukan Timur Kec. Nunukan Kab. Nunukan Kalimantan Utara.

Baca Juga  Polda Riau Tangkap Eks Finalis Puteri Indonesia Terkait Praktik Klinik Kecantikan Ilegal

Kapolres Nunukan AKBP Taufiq Nurmandia melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati pada media ini, Selasa (6/6/2023) menyampaikan kronologis penangkapan US.

“US diamankan berawal dari giat penyelidikan personil Sat Resnarkoba Polres Nunukan di dermaga tradisional Jl. Hasanuddin RT. 04 Kel. Nunukan Timur pada 5 Juni 2023 sekira pukul 01.00 WITA dini hari, dan sekira pukul 5.10 WITA, personil Sat Resnarkoba mencurigai seorang pria yang berjalan kaki dengan menenteng ember warna putih bertuliskan NASA, selanjutnya pria tersebut diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya.

Baca Juga  Lingkaran Setan Trauma di Tangan Ayah Kandung: Nestapa DS Selama Delapan Tahun

Dari ember bawaan pria yang kemudian diketahui berinisial US ditemukan 23 (dua puluh tiga) bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 509,23 (lima ratus sembilan koma dua puluh tiga) gram.

“Hasil pemeriksaan dan interogasi awal terhadap US, diperoleh keterangan dirinya disuruh oleh seseorang yang ada di Tawau Sabah Malaysia berinisial KB untuk membawa barang haram tersebut masuk ke Nunukan untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenalnya” lanjut Siswati.

Baca Juga  Iming-imingi Permen dan Uang, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Cabuli Bocah SD

“Untuk proses lebih lanjut, US kita amankan di Mapolres Nunukan, dan terhadap serbuk putih diduga Sabu yang telah dikemas dalam 23 bungkus transparan kita lakukan tes dengan menggunakan alat General Screening Drugs dengan hasil positif mengandung Ampethamine” pungkas AKP Siswati. (TN/Humas Polres Nnkn).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *