Kapolres : Kita Tidak Main-Main, Tembak di Tempat Kepada Pengedar Narkotika…!
TERASNKRI.COM | KALTARA, NUNUKAN – Kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti (BB) dalam rangka Sitkamtibmas Akhir Tahun 2020, berlangsung di halaman Mapolres Nunukan Jl. Bharatu Muhammad Aldi. Kel. Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kamis pagi (31/12/2020).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar, S.IK ini turut dihadiri Kasdim 0911 Nunukan Mayor Inf Biringallo, S.Sos, Kepala BNNK Nunukan Kompol Sunarto, Dandenpomal Lanal Nunukan Kapten Laut (PM) Danang Setiaji, S.ST, Dansubden 3 Detasemen A Pelopor Nunukan Ipda Edison, SH, Kasatpol PP Pemda Nunukan Abdul Kadir, perwakilan Pengadilan Negeri Nunukan Andreas,SH, dan insan pers serta tamu undangan lainnya.
Dalam keterangannya Kapolres Nunukan menyampaikan sebagai tolak ukur kegiatan untuk menciptakan Kamtibmas Polres Nunukan dan sebagai indikator keberhasilan dan kinerja, pengungkapan kasus tindak pidana yang dilakukan oleh institusi kepolisian di wilayah hukum polres Nunukan pada tahun 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019.
Kapolres mengungkapkan bahwa pada satuan narkoba, laporan polisi yang ditangani mencapai 100 laporan, dengan jumlah tersangka 158 orang, sepanjang tahun 2020 dari bulan Januari – Desember, berikut dengan sejumlah barang bukti yang tergabung dari beberapa kasus yang berhasil diungkap Polres Nunukan dari tahun 2020 antara lain Narkotika Gonlogan I dengan jenis Sabu-sabu sebanyak 30.307,84 Gram, dan Ekstasi 8 butir dengan berat 2,4 gram, dengan tersangka WNI Laki-laki 144 orang dan Perempuan sebanyak 14 orang.
Selain itu, dalam keterangan persnya Polres Nunukan juga berhasil mengamankan/menyita 1.638 botol minuman keras (MIRAS) dari berbagai jenis dan merek di Club malam yang ada di kab. Nunukan dengan kadar Alkohol diatas 5% diantaranya Vodka, Anggur, Bir bintang, yang berasal dari Malaysia dan Indonesia.
Selanjutnya, dalam pemusnahan Barang bukti (BB) tersebut Sabu-sabu dan Ekstasi dimusnahkan dengan cara melarutkan kedalam air, dan dibuang ke got yang airnya mengalir. Untuk barang bukti minuman keras berakohol dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.
Dalam kesempatan ini Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar, SIK mengatakan dengan Narkotika Sabu sebanyak 30.307,84 Gram seperti yang diungkap Polres Nunukan ini, bila diamsumsikan dengan satu orang menggunakan mengkonsumsinya sebanyak 0,4 gram maka bisa merusak 151.534 orang/jiwa.
Dalam penjelasannya lebih lanjut Saiful Anwar menyampaikan para penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu kebanyakan dari kalagan mayoritas Pelajar dari tingkat SD, SMP, SMA, dan Mahasiswa kemudian para PNS dan masyarakat umum.
Untuk itu, Kapolres Nunukan meminta kepada Pemerintah Daerah agar pihak dari Instansi terkait dengan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nunukan kemudian dari pihak TNI, POLRI agar memberikan sosialisasi kepada kalangan pelajar atau anak didik yang ada di Kabupaten Nunukan agar mengerti berbahayanya menggunakan Narkotika jenis Sabu yang dapat merusak generasi bangsa.
Syaiful Anwar juga berkomitmen akan terus memerangi Narkoba, “Saya sampaikan, kita tetap berkomitmen akan terus tidak akan lelah. Kita akan perangi, dan saya ulangi untuk bandar mungkin kalau ada yang tertangkap ketahuan di lapangan, saya sudah perintahkan kepada anggota akan kita tembak di tempat saja. Tentunya sesuai dengan prosedur yang berlaku, tembak di tempat ini sebagai keseriusan kita bahwa kami tidak main-main, dan khusus untuk peredaran yang melibatkan anggota Polri, saya tidak segan-segan akan mengajukan tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ,” tegas Syaiful Anwar.
Di akhir kegiatan, ditandatangani berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepolisian Resort Nunukan, Kejaksaan dan BNN Nunukan.