HukumKriminalSumatera Utara

Curi Besi Pondasi Rumah, Bembeng Ditangkap Polisi

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Serdang Bedagai – Heri Gunawan aliasĀ  Bembeng (42) tak berkutik saat ditangkap Tekab Polsek Firdaus, dari Simpang Bedagai Dusun II Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, SabtuĀ  (31/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Pasalnya, tersangka yang menetap di Dusun VI Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, diduga melakukan pencurian besi pondasi rumah milik korban bernama Toni di Jl. Senangkong, Dusun I, Desa Sei Rampah.

Baca Juga  Bareskrim Polri Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia Terkait Kasus Penipuan

Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/RES SERGAK/SEK FIRDAUS, tanggal 26 Oktober 2020.

Baca Juga  Terbukti Terlibat Narkoba dan Perilaku Menyimpang, Eks Kapolres Bima Kota Resmi Dipecat dari Polri

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa pencurian itu terjadi, Senin (26/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu korban diberitahu oleh saksi (Tendi Tansa), bahwa besi pondasi rumah telah hilang diambil oleh pelaku Bembeng, kemudian pelapor mencek betul besi pondasi rumah pelapor hilang diambil pelaku.

Baca Juga  Sidang Korupsi Bimtek Guru Batu Bara Memasuki Tahap Putusan, Eks Plt Kadis Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp4 juta.

Selanjutnya petugas Opsnal Polsek Firdaus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan dan alat bukti lainnya.

“Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Firdaus untuk di dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres.

Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *