HukumKriminalSumatera Utara

Curi Besi Pondasi Rumah, Bembeng Ditangkap Polisi

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Serdang Bedagai – Heri Gunawan aliasĀ  Bembeng (42) tak berkutik saat ditangkap Tekab Polsek Firdaus, dari Simpang Bedagai Dusun II Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, SabtuĀ  (31/10/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Pasalnya, tersangka yang menetap di Dusun VI Desa Pematang Ganjang, Kec. Sei Rampah, Kab. Sergai, diduga melakukan pencurian besi pondasi rumah milik korban bernama Toni di Jl. Senangkong, Dusun I, Desa Sei Rampah.

Baca Juga  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Jaringan Internasional

Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 170/X/YAN 2.6/SU/RES SERGAK/SEK FIRDAUS, tanggal 26 Oktober 2020.

Baca Juga  Manfaatkan Kepercayaan Korban, Residivis Penggelapan Motor di Nunukan Kembali Ditangkap

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan mengatakan, bahwa peristiwa pencurian itu terjadi, Senin (26/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Saat itu korban diberitahu oleh saksi (Tendi Tansa), bahwa besi pondasi rumah telah hilang diambil oleh pelaku Bembeng, kemudian pelapor mencek betul besi pondasi rumah pelapor hilang diambil pelaku.

Baca Juga  Jelang Ramadan, Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus Penyakit Masyarakat dalam Operasi Pekat Musi 2026

Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp4 juta.

Selanjutnya petugas Opsnal Polsek Firdaus melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka sesuai dengan laporan dan alat bukti lainnya.

“Selanjutnya tersangka diamankan ke Polsek Firdaus untuk di dilakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres.

Rahmat Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *