HukumNarkotikaSumatera Utara

Kapolres Tapsel Pimpin Langsung Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja

Loading

TERASNKRI.COM | Sumut, Tapsel – Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H pimpin pelaksanaan Pemusanahan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja hasil ungkap kasus Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Selatan di Lapangan Futsal Wirasatya Polres Tapsel, Kamis (08/10/2020).

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotik jenis ganja tersebut dihadiri oleh perwakilan CJS (Criminal Justice System) Kabupaten Tapsel dan unsur pemerintahan Kab. Tapsel sebagai wujud sinergitas aparat pemerintahan dalam pemusnahan penyalahguanaan dan peredaran gelap narkoba di Kab.Tapsel.

Baca Juga  Satgas Pamtas Amankan Terduga Kasus Narkoba di Simanggaris, Barang Bukti Ganja 20,75 Gram

Dalam sambutannya Kapolres Tapsel menyampaikan ucapan terimakasih kepada segala unsur pemerintahan terkait yang selama ini membantu satresnarkoba Polres Tapsel dalam mengungkap peredaran gelap narkoba di kabupaten tapanuli selatan.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Etomidate Modus “Sistem Tempel”

“Mari kita berantas peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tapanuli Selatan, selamatkan generasi penerus bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba” Ujar AKBP Roman dalam sambutannya di lapangan Futsal Wirasatya Polres Tapanuli Selatan.

Adapun barang bukti yang dimusnahakan kali ini adalah sejumlah 9,8 Kg yang merupakan hasil ungkap kasus dari 1 buah laporan polisi pada bulan juni 2020 oleh personil Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan.

Baca Juga  Polda Sulsel Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, 17 Orang Jadi Tersangka

Dalam pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut seluruh kegiatan berlangsung dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan pemerintah dalam penangaan Covid-19.

TN/GPRN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      

Loading