InternasionalKedaulatan Negara

Danlatamal XIII Tarakan Berikan Peringatan Keras Pihak Malaysia Jangan Mengusik Teritorial NKRI

Loading

TERASNKRI.COM | Nunukan – Kaltara, Selasa 07/07/2020 Danlantamal XIII saat bertatap muka dengan Jajaran TNI angkatan Laut maupun jajaran TNI Angkatan Darat dan Masyarakat Sebatik mengatakan jangan sampai timbul komplik diperbatasan setitikpun tidak akan mundur tetap setia menjaga kedaulatan NKRI.

Hal tersebut disampaikan Danlatamal XIII Tarakan terkait adanya insiden masuknya petugas Malaysia kedalam wilayah teritorial laut NKRI pada Senin, 6/7/2020.

Kedaulatan Republik Indonesia kembali diusik oleh beberapa ulah para Petugas negara tetangga, kejadian demi kejadian begitu menguji kesabaran para TNI yang berjaga di Perbatasan kabupaten nunukan.

Kabupaten Nunukan yang merupakan wilayah Perbatasan Darat maupun Laut antara Indonesia – Malaysia masih dijumpai terjadi Pelanggaran wilayah yang dilakukan oleh para Petugas Malaysia, kejadian tersebut terulang dan kali ini diberikan tindakan tegas berupa pemanggilan dan pengawalan menuju ke Posal Sei Pancang yang dilakukan oleh Danposal Sei Pancang Lettu Laut (S) Adi Suseno terhadap Speed Boat Sea Raider Jawatan Maritim Malaysia Kilat – 45.

Baca Juga  Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Peristiwa yang terjadi pada hari Senin, 06 Juli 2020 Pukul 15.50 Wita Danposal Sei Pancang mengamati Speed Sea Raider – 45 Nomer Lambung 755 Merapat di Kapal Maritim Malaysia KM. Pintar – 3914 yang sedang berjangkar di Perairan Tawau Malaysia.

Selanjutnya Komandan Sea Raider Maritim Malaysia Kilat – 45 Nomer Lambung 755 (Laskar Kanan Maritim Faizal bin Abdul Azis), mendapat perintah dari Komandan KM Pintar – 3914 (LF KDR Nik Mohd Izwan Farid bib MD Daud) untuk mengecek Perahu yang sedang berlabuh di Depan Dermaga Posal Sei Pancang Sebatik Kabupten Nunukan.

Baca Juga  Delegasi Wartawan Indonesia ke Tiongkok, Kerjasama Pers Kedua Negara Dilanjutkan

Speed Sea Raider Maritim Malaysia tersebut Merapat di Perahu Usaha Jaya Baru dengan pemilik Bapak Rustam dan di Nahkodai oleh Bapak Rustam sendiri warga Desa. Lapri, Kecamatan Sebatik Utara pada Koordinat 04 10 012 U – 117 54 578 T.

Melihat kejadian tersebut kemudian Danposal Sei Pancang memerintahkan Prajurit Posal Sei Pancang untuk menyiapkan Senjata dan Speedboat Patkamla Posal Sei Pancang untuk merapat di Speed Sea Raider Maritim Malaysia.

Baca Juga  Pidato Perdana, Presiden Prabowo Subianto Serukan Kepemimpinan yang Berani dan Berpihak pada Rakyat

Selanjutnya dilaksanakan Dialog singkat oleh Danposal Sei Pancang kepada Komandan Sea Raider Maritim Malaysia agar Speed Sea Raider Maritim Malaysia merapat di Posal Sei Pancang untuk dilaksanakan pendataan dan memberikan penekanan kepada anggota jawatan Maritim Malaysia Tentang batas Laut wilayah Indonesia-Malaysia (Malindo).

Setelah kejadian tersebut Danposal Sei Pancang melaporkan langsung kepada Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo, SE., M.Tr.Hanla dan setelah berkoordinasi dengan Komando atas, Danlanal Nunukan memerintahkan Danposal Sei Pancang untuk melepaskan kembali Speed Boat Sea Raider Jawatan Maritim Malaysia Kilat – 45 dan dilaksanakan pengawalan sampai batas wilayah teritorial Indonesia- Malaysia.

TN/Tim Lanal Nunukan