Nusantara

BPK-RI Sumut : Terkait Bangunan Pendopo Rumah Dinas Bupati di Tanah BUMN Akan di Evaluasi Kembali

Loading

TERASNKRI.COM | Medan, Sumut – Gebrak dan DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara kembali delegasi ke Kantor BPK-RI Perwakilan Sumut mempertanyakan janjinya pada aksi 12 Mei 2022, tentang salinan LHP BPK-RI di Kabupaten Batubara.

Ketua DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Helmi Syam, S.H juga mempertanyakan terkait konferensi pers Kepala Dinas PUPR yang sudah mengembalikan kelebihan bayar ke Kas Daerah 95% dan masih tersisa 5% lagi yang belum dibayar ke Kas Daerah.

Baca Juga  Polres Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Untuk Siswa SD dan Taman Kanak-kanak

“Sedangkan di dalam LHP BPK-RI juga menjelaskan bahwa masa pengembalian Dana lebih bayar paling lambat 60 hari setelah LHP BPK-RI diterbitkan. Demikian juga sisa 5% yang belum di kembalikan ke Kas Daerah, Apa tidak jadi temuan…? tanyanya.

Lanjut, Ketua DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Helmi Syam, S.H juga mempertanyakan atas dasar apa BPK-RI Perwakilan Sumut menyerahkan WTP kepada Pemerintahan kabupaten Batubara, sedangkan pengembalian masih ada 5%.

Ditambahkan Sekertaris DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara Rudi Harmoko, S.H juga mempertanyakan kepada Kabag Humas BPK-RI Mulai Widio Pati terkait pembangunan Pendopo di atas tanah BUMN di PT Inalum dengan menelan anggaran yang cukup besar. Apakah pembangunan Pendopo tersebut gak jadi temuan BPK-RI saat melakukan Audit di Kabupaten Batubara.

Baca Juga  Kasus Dugaan Pelanggaran Pilkada oleh ASN, Bawaslu Buru Masih Periksa Syarat Formil dan Materil

“Terkait WTP yang diraih oleh Pemerintahan kabupaten Batubara adalah melalui mekanisme, Apalagi ada unsur Korupsi Boleh melengkapi berkas dokumen biar  kita akan melakukan Evaluasi kembali,” ucap perwakilan dari BPK RI Sumut, Mulai Widio Pati

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

“Kami juga berterimakasih kepada kepada DPC LBH Ferari Kabupaten Batubara, yang sudah memberikan informasi terkait temuan yang diduga kuat adanya unsur  Korupsi, dan kami juga akan mengevaluasi kembali,” tutup Mulai Widio Pati perwakilan dari BPK-RI Sumatera Utara. (TN/RH)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19