DPRD Nunukan Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Pertanggungjawaban APBD TA 2020
TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat paripurna persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua H. Saleh, SE dan Burhanuddin, S.Hi di Kantor DPRD Nunukan jalan Ujang Dewa Sedadap Nunukan Selatan. Senin (12/7/2021)
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, SE, MM, Ph.D hadir bersama Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE, M.Si serta beberapa kepala OPD dijajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.
Sekretaris Dewan Agustinus Palentek, SS menyampaikan persetujuan Keputusan DPRD Nunukan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Dalam Keputusan DPRD tersebut menetapkan Pendapatan Daerah yang direncanakan Rp. 1 Trilyun 403 Milyar lebih terealisasi Rp. 1 Trilyun 354 Milyar lebih.
“Untuk rincian lebih lanjut pelaksanaan APBD TA 2020 tercantum dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020” jelas Agustinus Palentek membacakan Keputusan DPRD Nunukan
Usai pembacaan Surat Keputusan DPRD Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Nunukan beserta unsur pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan tersebut.
Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid SE, MM, Ph.D menyampaikan sambutan terhadap persetujuan tersebut serta mengapresiasi kinerja DPRD Nunukan sebagai mitra pemerintah daerah, karena dengan persetujuan bersama tersebut akan meningkatkan pengelolaan keuangan pemerintah daerah dan tentunya bermuara kepada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
”Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan terimakasih yang sebesar besarnya atas kerjasama antara legislatif dan eksekutif mulai dari penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban APBD 2020 hingga terlaksana dengan baik,” papar Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid
Lebih lanjut Bupati Laura nmenyampaikan, Pemerintah Daerah berharap agar kemitraan tersebut dapat berjalan baik sehingga pelaksanaan APBD pada tahun tahun berikutnya juga dapat berjalan lancar
”Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan mengharapkan kepada semua pihak terutama kepada DPRD Nunukan agar tetap melakukan pengawasan, supaya pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tutup Bupati Nunukan.
Dalam rapat paripurna ini, selain Bupati dan Wakil Bupati Nunukan bersama OPD di jajaran Pemda Nunukan yang hadir, juga sebanyak 17 anggota DPRD Nunukan, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan insan pers (TN/***).
JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19