Polsek Sebatik Timur Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Sasar Perkebunan Warga
![]()


TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Polsek Sebatik Timur, Polres Nunukan, menggencarkan patroli dan sosialisasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah perkebunan masyarakat, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan diawali apel di Mako Polsek Sebatik Timur sekitar pukul 08.20 WITA yang dipimpin Kapolsek Sebatik Timur IPTU Didik Triastoro, S.H., M.H. Dalam arahannya, personel diminta memberikan edukasi kepada masyarakat, memasang spanduk dan brosur larangan membakar lahan serta melakukan pengecekan kendaraan sebelum patroli.
Sekitar pukul 08.45 WITA, personel yang dipimpin Wakapolsek Sebatik Timur IPDA Misni, S.H., bergerak menuju lokasi perkebunan masyarakat di Jalan Bhakti Husada RT 03, Desa Sungai Nyamuk, dan Jalan Bhakti Husada RT 07, Desa Tanjung Harapan.
Di lokasi, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pemilik lahan agar tidak membuka maupun mengolah perkebunan dengan cara membakar.
Personel juga memasang spanduk dan membagikan brosur berisi imbauan pencegahan Karhutla serta ancaman hukum bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Polsek Sebatik Timur mengingatkan masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan kebakaran yang meluas, merusak lingkungan dan mengganggu kualitas udara.
Selain melakukan sosialisasi, petugas mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kebakaran hutan dan lahan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sejumlah pemilik lahan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada personel Polsek Sebatik Timur atas kegiatan patroli dan edukasi tersebut.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian Karhutla maupun gangguan Kamtibmas kepada Polsek Sebatik Timur, melalui Call Center 110, nomor 0813-4148-280, atau aparat setempat.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Sebatik Timur. (TN/Humas Polres Nnkn)
