Manggarai TimurNTTNusantara

Meriahkan HUT RI Ke 76, Kado Perdana Bagi Kecamatan Kota Komba Utara

Loading

Terasnkri.com | Matim, NTT- Rapat persiapan dalam rangka meriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang ke 76 tingkat Kecamatan kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, NTT mengadakan rapat bersama dengan kepala desa,para kepala sekolah dan Stakeholder lainya, Kamis (12/07/2021)

Bulan Agustus merupakan bulan kemenangan bagi seluruh rakyat Indonesia, sebagai anak bangsa rayakan kemerdekaan yang puncaknya jatuh pada tanggal 17 Agustus setiap tahun.

Wujud dari rasa bangga dan peduli dengan hari ulang tahun Kemerdekaan RI, bagi pemerintah kecamatan Kota Komba Utara, bahwa pelaksanaan meriahkan HUT RI ini sebagai ulang tahun perdana di kecamatan Kota Komba Utara.

Baca Juga  Masyarakat Minta Perhatian Serius Pemda dan Kepolisian Terhadap Prositusi Online Berkedok Aplikasi Medsos di Kab. Buru

Sekcam Kota Komba Utara, Hironimus Wahyu Toi mengatakan Rapat persiapan HUT RI yang ke 76 di Kota Komba Utara ini akan dilaksanakan secara sederhana.

“Upacara bendera yang akan dilaksanakan di kecamatan Kota Komba Utara ini nanti, akan di laksanakan secara sederhana, maksud kata sederhana itu yang pertama pesertanya, dimana di kecamatan Kota Komba ini jumlah desanya ada sebelas, sehingga yang ikut upacara bendera nanti hanya 11 orang saja, ditambah dengan perwakilan dari masing-masing sekolah hanya kepala sekolah saja yang hadir”, kata Ronny

Baca Juga  Wujudkan Situasi Aman, Personil Kompi 3 Batalyon A Pelopor Sambangi Tokoh Masyarakat

Lanjut Roni untuk semua warga masyarakat yang ada di wilayah kota Komba Utara wajib memasang bendera merah putih dan umbul-umbul, sekaligus membersihkan lingkungan di setiap rumah.

“Seluruh masyarakat diwilayah kecamatan Kota Komba Utara wajib mengibarkan bendera merah putih disetiap rumah, dan membersihkan lingkungan sekitar halaman rumah, halaman kampung atau disetiap wilayah masing-masing”, jelas Ronny

Roni juga menambahkan baik lembaga pemerintah desa, lembaga pendidikan, Puskesmas dan postu wajib mengibarkan bendera merah putih.

“Untuk lembaga pemerintah Desa, lembaga pendidikan, Puskesmas dan Postu yang ada diwilayah kecamatan Kota Komba Utara wajib untuk mengibarkan bendera merah putih dari jam 07.00 pagi sampai jam 18.00 wita, pengibaran bendera merah putih sampai tanggal 31 Agustus”, cetusnya.

Baca Juga  Kapolres Bersama Ketua Bhayangkari Minsel Bagikan Makan Siang Gratis Bagi Anak SD Advent Amurang

Dalam Rapat persiapan sekaligus pemantapan ini dihadiri oleh para kepala Desa, Kepala Puskesmas Ketang dan Kepala Puskesmas Mukun, Kepala Sekolah baik SD, SMP dan SMA sewilayah Kecamatan Kota Komba Utara.

” Untuk tema dirgahayu RI yang Ke 76 yaitu Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh” tutup Ronny. {Hubertus Basri)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIFITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN, HINDARI KERUMUNAN, KURANGKAN MOBILITAS DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19