BolmutCovid-19Nusantara

Bolangitang Timur Masuk Zona Merah, Bupati Bolmut Langsung Beri Instruksi

Loading

TERASNKRI.COM | BOLMUT, SULUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. Hi. Depri Pontoh didampingi Wakil Bupati Drs. Hi. Amin Lasena, MAP., dan Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Bolmut serta Camat Bolagitang Timur, Memimpin rapat bersama kepala sekolah dan sangadi se Kecamatan Bolangitang Timur, Selasa (13/7/2021)

Rapat bersama, yang digelar di Aula Kantor Camat Bolangitang Timur tersebut terkait dengan proses pembelajaran tatap muka serta hajatan yang berpotensi menghadirkan orang banyak.

Dalam sambutannya, Bupati Bolmut menyampaikan, sesuai dengan laporan tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten, bahwa Kecamatan Bolangitang Timur masuk pada Zona Merah penyebaran Covid-19. terang Bupati.

Baca Juga  Taufik Fanolong : Rekrutmen PTPS Pilkada Buru Masuki Tahapan Tes Wawancara

Olehnya dalam kesempatan tersebut, Bupati Bolmut menyampaikan instruksi langsung kepada para kepala sekolah dan sangadi se kecamatan Bolangitang Timur, yaitu :

  1. Untuk tidak melaksanakan proses pembelajaran tatap muka disekolah pada desa yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.
  2. Tidak melaksanakan hajatan/pesta terutama resepsi pernikahan/ulang tahun dan atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak. Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bolaang Mongondow Utara.
  3. Kepada para kepala desa agar tidak memberikan ijin pesta resepsi pernikahan, pesta ulang tahun dan atau sejenisnya yang dapat menimbulkan kerumunan orang banyak.
  4. Melaksanakan Akad Nikah dengan khidmat dan sederhana dirumah dengan hanya menghadirkan keluarga terkait.
  5. Untuk tidak henti-hentinya memberikan himbauan bersama dengan Tim Gugus Tugas kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. imbau Bupati.
Baca Juga  Cepat Tanggap, TIM Zahir - Aslam Kunjungi Warga Tanjung Mulia Tertimpa Musibah Angin Puting Beliung

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Bolmut menambahkan bahwa new normal di era pandemi sebagai kebiasaan baru yang dituntut kepada kita semua untuk dapat beradaptasi dengan kebiasaan hidup sesuai dengan standar protokol kesehatan penanganan covid-19, ujar Wabup.

Baca Juga  Massa PYR - FAM membludak di Kampanya Kecamatan Ranoyapo Walaupun Diguyur Hujan

Lebih lanjut Wabup mengatakan bahwa, Protokol Kesehatan harus menjadi kebiasan dalam melakukan aktifitas hidup kita sehari-hari. InsyaAllah kalu kita patuh dan taat mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, wabah ini akan segera berakhir. pungkasnya. (RM)

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19