Pengacara Muda Berhasil Menangani Kasus, Bahkan Kasus Perdata dan Pidana
Terasnkri.com | Jakarta – Firmansyah SH, merupakan seorang penasehat hukum (Pengacara) muda di Jakarta. Selama bergelut di pengacara pernah menangani kasus perdata dan pidana. Bahkan beberapa kasus yang ditanganinya semua telah berhasil.
Firmansyah merupakan mantan aktivis Provinsi Riau yang berkiprah di Jakarta dengan membuka kantor Law Firm Firmansyah SH, di Jalan Kobe, Cililitan Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Beberapa kasus yang saya tangani dapat diselesaikan sesuai harapan klien saya. Saya sangat bersyukur Allah SWT mendengarkan doa saya dalam menangani kasus,” kata Firman.
Firmansyah mengaku, pada Intinya dirinya tetap bersyukur sekali dengan semua rezeki yang telah diberikan Maha Kuasa. Sehingga, bisa berdedikari dan melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat yang tersandung dalam proses hukum,
“Siapapun orangnya apabila datang dan mintak tolong Insyaallah, akan saya lakukan semaksimal mungkin,” ucap Firmansyah.
Firmansyah menuturkan, perkara perdata dan pidana dapat ditangani dengan baik. Keberhasilan ini, lanjut Firmansyah, karena tidak terlepas dari kejelian dan kehati-hatian dirinya dalam bekerja.
“Seorang pengacara memegang tanggung jawab untuk memandu kliennya melewati sistem hukum dengan keahlian serta kebijaksanaan,” tutup Firmansyah.
(Anhar Rosal)