HukumLingkungan HidupNusantara

Tak Takut Dengan Risiko, Pelaku PETI di Kuansing Beroperasi Kembali

Loading

TERASNKRI.COM | RIAU, KUANSING – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroperasi, di wilayah Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provimsi Riau.

Tak menunggu lama,  mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut pihak Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Tengah langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi lokasi penambagan emas tanpa izin tersebut

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto.S.IK. M.M mengatakan, berawal informasi masyarakat, pada Senin (1/2/2021) kepada aparat Kepolisian Resor Kuantan Singingi perihal adanya aktifatas penambangan emas tanpa izin dan langsung saja diresponi pihak Kepolisian setempat dengan mendatangi lokasi penambangan dimaksud.

Baca Juga  Pengungkapan Jaringan Narkoba Jenis Sabu Oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara

“Tidak menunggu waktu lama dibawah pimpinan Kapolsek Kuantan Tengah dengan beberapa personel Polsek Kuantan Tengah berhasil menemukan lokasi aktifitas PETI di desa Beringin dan langsung saja di berantas dengan cara merusak dan membakar 2 unit rakit berikut mesin dompengnya, sehingga untuk operasionalnya tidak bisa lagi difungsikan,” ujar Henky.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Maluku Lakukan Raker TPPO Medsos di Kabupaten Buru

Henky menuturkan, sementara pelaku penambangan emas tanpa izin saat aparat Kepolisian tiba dilokasi sudah tidak tampak lagi, dikarenakan luasnya hamparan penambangan sehingga pelaku dengan mudah melihat kedatangan pihak Kepolisian.

Disela penertiban penambangan emas tersebut salah seorang warga yang kebetulan menyaksikan sempat berucap “terima kasih pak, sudah kotor sungai kami akibat penambangan ini” ujar salah seorang warga tersebut.

Baca Juga  KPU Minsel Gelar Penyuluhan Produk Hukum Bersama badan Adhoc dan Stakeholder serta Deklarasi Sahabat JDIH

“Mari bersama kita jaga lingkungan ini dengan tidak melakukan penambangan emas illegal, selain merusak lingkungan, pelaku juga diancam hukuman pidana,” tegas Kapolres Kuansing.

Anhar Rosal

JANGAN LUPA : SELALU MEMAKAI MASKER APABILA BERAKTIVITAS DILUAR RUMAH, SELALU MENJAGA JARAK, KERAP MENCUCI TANGAN DAN BERDOA KEPADA TUHAN UNTUK CEGAH COVID-19