Kalimantan Utara

BGN Sesuaikan Insentif SPPG Wilayah 3T, Belanja Bahan Baku Wajib Prioritaskan Lokal

Loading

TERASNKRI.COM | NUNUKAN, KALTARA – Badan Gizi Nasional (BGN) mempertimbangkan indeks kemahalan bahan baku dan kondisi geografis dalam menentukan besaran harga menu serta insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II BGN, Dr. Nurjaeni, mengatakan SPPG di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia memiliki tantangan operasional yang berbeda dibandingkan SPPG mitra mandiri.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peresmian 12 SPPG wilayah 3T untuk Indonesia bagian tengah yang dipusatkan di Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (14/10/2026).

“Tentu masalah berapa harga per menu, besaran insentif juga akan berbeda dengan SPPG mitra mandiri,” ujar Nurjaeni saat menjawab pertanyaan wartawan.

Baca Juga  BI Kaltara dan GenBI Gelar SEMARAK, Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di CFD Tarakan

Ia menjelaskan, penentuan besaran insentif mengacu pada nilai appraisal dan indeks kemahalan bahan baku. Data dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menjadi salah satu pertimbangan yang dilaporkan secara berkala kepada BGN.

Menurut Nurjaeni, Kabupaten Nunukan masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan kebutuhan pangan. Sejumlah bahan baku, termasuk sayuran dan beras, masih bergantung pada pasokan dari luar daerah, bahkan Malaysia.

Kondisi cuaca buruk yang mengganggu jadwal pelayaran juga dapat memicu kenaikan harga kebutuhan pokok sehingga memengaruhi biaya pengadaan bahan pangan.

“Nilai appraisal akan menjadi acuan besaran insentif di SPPG 3T. Indeks kemahalan akan ditentukan TPID. Laporan berkala yang dikirim ke BGN itulah yang menjadi pertimbangan dalam penentuan harga per menu maupun nominal insentif,” jelasnya.

Baca Juga  Urai Kemacetan, Dishub Kaltara Tertibkan Antrean Kendaraan di SPBU Sengkawit

Nurjaeni menegaskan, pembangunan SPPG di wilayah 3T merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan perputaran uang agar tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan.

Karena itu, pengadaan bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) diarahkan agar mengutamakan produk dari wilayah tempat SPPG beroperasi.

Apabila bahan baku tidak tersedia di kecamatan setempat, pengadaan dapat dilakukan di kecamatan lain dalam kabupaten atau kota yang sama. Jika masih belum terpenuhi, pembelian dapat diperluas ke wilayah lain dalam provinsi sebagai alternatif terakhir.

“Dengan demikian, perputaran uang akan terjadi dan menjadi momen bagi pemerintah daerah untuk menyediakan bahan baku. Tantangan beratnya adalah menyediakan bahan baku, sesuai tujuan MBG yang menggerakkan ekonomi masyarakat di berbagai sektor,” katanya.

Baca Juga  Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Perbatasan, Pemkab Nunukan Gelar Akreditasi UPTD Labkesda

Ia juga mendorong pemerintah daerah mengembangkan program K3, yakni Kandang, Kebun, dan Kolam, untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Melalui program tersebut, rumah tangga diharapkan dapat mengembangkan usaha peternakan, perkebunan sayuran, dan budidaya ikan yang berpotensi menjadi sumber pasokan bagi dapur SPPG.

Nurjaeni menambahkan, keberadaan SPPG tidak hanya ditujukan untuk membantu menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi bangsa, tetapi juga menyerap tenaga kerja serta mengoptimalkan potensi ekonomi daerah.

Dengan pengutamaan bahan baku lokal, program MBG diharapkan memberikan manfaat ganda, yakni memenuhi kebutuhan gizi anak sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan. (TN/Shr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      

Loading